Sopir Bemo di Kota Kupang Cabuli Siswi SMA

Penulis: Gecio Viana
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

lustrasi korban pencabulan

Di dalam kost itu, YN mengaku kembali meminta diantar pulang, namun lagi lagi Ten bersikeras agar ia menginap di tempat itu. Yuntri pun tak dapat melawan karena Ten mengunci pintu dari dalam.

Saat malam itu, YN dipaksa untuk berhubungan dengannya sebanyak tiga kali.

"Pertama dia paksa be (saya) waktu abis makan, terus tengah malam dia paksa lagi untuk main, terus hampir pagi dia bangun paksa lagi. Waktu main pertama, dia alas pake jaketnya, ada darah waktu itu," ujar YN.

Paginya, ketika YN meminta untuk diantarkan pulang, Ten berkilah akan mengantarkannya usai berputar-putar mencari penumpang dahulu. Ia mengatakan, Ten menjanjikan akan menurunkan ia pada saat siang hari.

Ten yang ditanya sebelumnya oleh POS-KUPANG.COM mengaku kalau ia tidak mengetahui kalau bocah itu merupakan anak Sekolah Dasar. Ia mengaku diberitahu bahwa Yuntri merupakan siswa SMA.

Ia mengatakan bahwa YN sempat ia anjurkan untuk pulang tetapi tidak mau. Alasannya YN takut pada orang tuanya

Saat ini, ibu korban, berinisial FN bersama keluarga dan Ketua RT Kelurahan Maulafa telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang.

Ibu korban mengaku sedih dengan kejadian yang menimpa anaknya pertamanya itu, pasalnya anak yang baru berusia 12 tahun itu harus mengalami kejadian berat seperti ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa YN (12), siswi SD Kota Kupang pada Kamis (31/1/2019) siang ditemukan oleh keluarga dalam bemo angkutan kota Eminem jurusan Kupang - Tofa.

YN ditemukan sedang dalam angkutan ketika bemo tersebut melintasi jalan Soeharto persis di depan Pasar Kasih Naikoten Kupang sekira pukul 10.30 Wita.

Keluarga yang telah mencari keberadaan YN sejak Rabu (30/1/2019) sore itu, kemudian langsung menahan bemo angkutan kota tersebut. Ketua RT setempat, Tertius Lutu (43) yang juga ikut dalam pencarian itu langsung mencabut kunci kontak bemo dan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Ichsan Djawa, SH.

Pengakuan YN kepada POS-KUPANG.COM di dalam bemo itu, ia telah mengikuti sopir bemo yang telah ia kenal selama sebulan itu sejak Rabu sore.

Saat itu, ia mengaku menumpang bemo tersebut menuju rumah teman sekolahnya untuk mengerjakan tugas sekolah. Namun, karena salah seorang rekannya batal untuk pergi bersama, maka ia memilih menumpang bemo itu.

YN merupakan siswa kelas VI SD yang tinggal di Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

YN juga mengatakan jika dirinya dibawa Ten alias Marten Alfi (23), sopir bemo itu untuk menginap di Kostnya di daerah Labat, Kecamatan Kota Raja. Setelah itu, mereka kemudian berjalan jalan menggunakan bemo itu.

Keluarga kemudian bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT melaporkan kejadian itu di Polres Kupang Kota.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berkas Kasus Dugaan Sopir Bemo Cabuli Siswi SD di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang Kota telah melimpahkan tahap satu berkas dugaan pencabulan sopir bemo terhadap siswi SD di Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA, Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Senin (11/3/2019), mengatakan, berkas tahap satu perkara tersebut sudah  dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Ayah Cabul Anak Kandung di Malaka Sudah Tersangka

Saat Ditangkap, DPO Kasus Cabul Anak Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

Diberitakan sebelumnya, Pihak Polres Kupang Kota merespons cepat kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Marten Alfi alias Ten (22), seorang sopir bemo angkutan Kota jalur Kupang - Tofa kepada YN (12), bocah kelas VI SD di Kota Kupang.

Usai dilakukan pemeriksaan dan visum pada korban di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Ten (22) lelaki itu langsung ditahan di sel Mapolres Kupang Kota sejak Kamis (31/1/2019) siang. (*)

Berita Terkini