JBMI menuntut kepada Pemerintah Malaysia untuk menghukum majikan seberat-beratnya dan segera menghentikan praktek perbudakan modern kepada buruh migran yang menjadi tulang punggung pembangunan di negeri Jiran ini. JBMI juga menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan segala upaya untuk membawa kembali majikan Adelina ke pengadilan dan memperbaiki pelayanannya bagi buruh migran di Malaysia dan di semua negara penempatan.
Lebih dari itu, pemerintah harus mewujudkan pembangunan yang mengabdi pada kepentingan mayoritas rakyat sebagai syarat terciptanya lapangan kerja layak dan pengurangan kemiskinan sehingga rakyat miskin tidak harus menjadi buruh migran. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)