Malaka Terkini

Korban Dugaan Penganiayaan Tolak Damai, Siap Bawa Kasus Ketua DPRD Malaka ke Pengadilan

Dalam keterangannya, Alfonsius secara tegas menolak adanya upaya damai di luar jalur hukum.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TOLAK DAMAI - Alfonsius Leki (34), korban dugaan penganiayaan tolak damai, siap bawa kasus Ketua DPRD Malaka ke Pengadilan, Jumat (15/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Alfonsius Leki (34), warga Desa Lasae, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, hingga ke meja hijau.

Dalam keterangannya, Alfonsius secara tegas menolak adanya upaya damai di luar jalur hukum.

“Kami tidak akan melakukan perdamaian, kami siap kawal sampai pengadilan,” ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (15/8/2025).

Ia menyebut, laporan resmi telah dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malaka dengan Nomor: LP/B/161/VIII/2025/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT. Laporan tersebut diterima langsung oleh KA SPKT, Aipda Arnoldus Manek Cong.

Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Malaka Terhadap Seorang Warga

Menurut Alfonsius, sikap tegas ini diambil demi menegakkan keadilan dan memberi pesan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat publik.

“Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (ito)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved