Pemilu 2019

Di Kota Raja Kupang, Forum Tidak Setuju Pelaksanaan Pleno PPK Secara Paralel

Penulis: Ryan Nong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PPK Kecamatan Kota Raja, Fredy Zakarias, SIP

Di Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, Forum Tidak Setuju Pelaksanaan pleno ppk Secara Paralel

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Mayoritas forum yang hadir dalam pembukaan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat PPK (Kecamatan) di Kecamatan Kota Raja Kota Kupang tidak menyetujui dilaksanakan pleno paralel. Hal ini diakui karena alasan kekurangan personel saksi untuk mengawal pelaksanaan pleno tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua PPK Kecamatan Kota Raja Fredy Zakarias SIP kepada wartawan saat jeda istirahat siang pada Pleno Rekapitulasi di kantor Camat Kota Raja pada Selasa (23/4/2019) siang.

Ledakan Bom Sri Lanka, Korban Tewas 310 Orang, Luka 500 Orang dan Ditangkap 40 Orang

Fredy Zakarias menjelaskan, awalnya pihak PPK selaku penyelenggara telah menawarkan untuk dilaksanakan pleno paralel dengan dua kelas sekaligus pada satu hari untuk efisiensi waktu, namun hal tersebut tidak disetujui forum.

"Kita tawarkan dua kelas supaya satu hari bisa dua kelurahan jalan, tetapi forum tidak menyetujui dan minta cukup satu kelas saja," ujarnya.

Paul Liyanto dan Fary Francis Unggul Suara di Desa Oelpuah

PPK, lanjutnya mengikuti apa yang menjadi keputusan bersama forum untuk pelaksanaan satu kelas pleno dalam satu hari. Namun, dengan sistem tersebut membawa konsekuensi dalam hal waktu pleno akan menjadi lebih lama.

"Jadi kita ikuti, dengan konsekuensi waktu plenonya lebih lama," paparnya.

Ia menjelaskan, hal tersebut karena kondisi kekurangan saksi dari partai dan caleg yang bertarung.

"Katanya kekurangan saksi, kalau dua kelas saksinya harus ada di masing masing kelas," tambahnya.

Pada pleno kelas pertama, dilaksanakan pleno rekapitulasi suara untuk Kelurahan Naikoten 1 yang terdiri dari 33 TPS.

Dengan jumlah ini, pihaknya mengakui tidak mudah menyelesaikan dalam waktu satu hari, apalagi pada kenyataannya, sampai dengan waktu jeda istirahat siang pada pukul 13.00 Wita, pleno lima TPS pertama saja belum bisa diselesaikan.

Namun sebagai penyelenggara, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan tahapan sesuai dengan jadwal.

"Kita upayakan sampai 4 Mei bisa selesai, waktunya (pleno) kita mulai dari jam 9 pagi (pukul 09.00 Wita) sampai 10 malam (pukul 22.00 Wita)," tambahnya.

Terkait kemungkinan adanya kemoloran saat pelaksanaan pleno, ia mengungkapkan akan membicarakan kembali. Demikian pula dengan adanya kemungkinan menerapkan pleno dua kelas sekaligus.

"Nanti kita lihat, mungkin sesudah di tanggal 1 (1 Mei 2019) kita coba bicarakan (lagi), supaya alokasi waktunya tidak bisa lewat tanggal empat".

Halaman
12

Berita Terkini