Untuk proses pleno sendiri dijelaskan, dihitung per lima kotak suara dari setiap lima TPS di satu kelurahan. Setelah penghitungan di lima TPS pertama selesai akan dilanjutkan dengan lima TPS berikutnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM di Kantor Camat Kota Raja, pembukaan kegiatan pleno molor dari waktu yang dijadwalkan. Pembukaan Pleno baru dimulai sekira pukul 10.30 Wita dan proses pleno untuk Kelurahan Naikoten 1 dimulai sekira pukul 11.00 Wita.
Di ruang pleno, tampak para petugas PPK dan Panwascam serta para saksi. Hadir pula para pengawas independen dan personel kepolisian dari Resor Kupang Kota mengawal jalannya pelaksanaan pleno. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)