Waspada! Gelombang Tinggi di Wilayah Perairan NTT Bagian Selatan
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali memprediksi cuaca yang akan terjadi di Provinsi NTT pada, Jumat (15/2/2019).
BMKG dalam memprediksi cuaca yang akan terjadi pada pagi hari di seluruh wilayah Provinsi NTT yakni cuacanya cerah berawan hingga terjadi hujan lokal.
Sementara itu, BMKG dalam memprediksi cuaca yang akan terjadi pada siang hari di seluruh wilayah Provinsi NTT, cuacanya cerah berawan hingga hujan lokal.
Pada siang hari diprediksi berpotensi terjadi hujan ringan di Atambua, Kefamenanu, Ruteng, Soe, Bajawa, Mbay, Lewoleba, Kalabahi, Oelemasi dan Betun.
• Anggota PPS Kabupaten Ende Diminta Tidak Melakukan KKN
• Simak Kronologi Lengkap Pria di Nagekeo yang Ditemukan Tewas dalam Sumur Milik Warga
Selain itu, BMKG dalam memprediksi cuaca yang akan terjadi pada malam dan dini hari di seluruh wilayah Provinsi NTT yaitu cerah berawan hingga berawan.
BMKG juga memprediksi suhu udara yang akan terjadi di seluruh wilayah Provinsi NTT berada pada kisaran 20 hingga 32 derajat celcius.
Untuk suhu udara di Kota Ruteng dan Bajawa berada pada titik terendah. Suhu udara pada dua kota itu berada pada kisaran 15 hingga 26 derajat celcius.
Terkait dengan tingkat kelembapan udara yang dipredisi oleh BMKG, kondisi kelembapan udara di seluruh wilayah Provinsi NTT pada hari ini berada pada kisaran 65 hingga 95 persen.
• 13 Pasangan Tak Resmi Ditangkap Satpol PP Saat Rayakan Valentine Seperti Ini di Hotel
• Nikahi Pasanganmu Jika Kalian Sudah Merasakan 6 Hal Seperti Ini
• Beredar 19 foto Perempuan Asal Kupang NTT di Akun Medsos dan Disebut Sebagai Pelakor
Selain itu, posisi angin bertiup di wilayah Provinsi NTT yakni dari arah barat daya ke arah barat dengan kecepatan angin bertiup sejauh 10 sampai 30 km per jam.
BKMG dalam prediksinya memberikan peringatan dini kepada seluruh masyarakat agar selalu mewaspadai potensi terjadi gelombang tinggi di wilayah perairan NTT bagian selatan.
Perkiraan cuaca BMKG Provinsi NTT tersebut mulai berlaku pada, Jukat (15/2/2019) pukul 07:00 Wita hingga, Sabtu (16/2/2019) pukul 07:00 Wita. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)