13 Pasangan Tak Resmi Ditangkap Satpol PP Saat Rayakan Valentine Seperti Ini di Hotel

13 pasangan tidak resmi ditangkap Satpol PP saat rayakan Valentine di hotel, ini alasannya.

Tribunjateng.com/Dhian Adi
Petugas satpol PP menjaring pasangan mesum di sebuah hotel melati 

13 pasangan tidak resmi ditangkap Satpol PP saat rayakan Valentine di hotel, ini alasannya.

POS-KUPANG. COM - 13 pasangan tidak resmi ditangkap Satpol PP saat rayakan Valentine di hotel, ini alasannya. 

Penangkapan itu terkait razia operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtranmas) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, Kamis (14/2/2019).

Semua pasangan itu terjaring dari sebuah hotel melati di Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon.

Saat terjaring razia para pasangan mesum tersebut tengah asyik berduaan di kamar.

Bahkan saat terjaring ada pasangan yang buru-buru memakai pakaian mereka.

Uniknya Satpol PP juga menemukan sebuah alat kontrasepsi tak biasa.

Alat itu berupa kondom berduri milik salah satu pasangan.

Karena malu, oleh pemilik barang tersebut langsung dilempar ke kebun yang tak jauh dari hotel.

 
Selanjutnya petugas Satpol PP membawa semua pasangan tersebut ke Markas Satpol PP.

Mereka menjalani pendataan dan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan pihaknya sengaja menggelar operasi ini bertepatan dengan hari Valentine.

Pasalnya perayaan Valentine banyak dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan tindakan mesum.

"Ini merupakan penegakan Perda nomor 11 tahun 2013 yakni penyelenggaran Tribumtranmas di Kabupaten Kendal.

Hal yang kami sasar saat ini yakni hotel-hotel melati sepanjang pantura yang kerap dipakai mesum," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved