POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Unit Reskrim Polres Jakarta Selatan meringkus tiga orang pelaku curanmor yang kerap beraksi di Jakarta Selatan.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu bernama A (38), Samsul H (37) dan MK (42). Semua pelaku berasal dari Lampung.
Tiga orang pelaku tersebut ditangkap secara terpisah di dua kawasan yakni daerah Puncak Cisarua, Bogor dan PGC, Jakarta Timur.
Bermodalkan kunci T, ketiga pelaku tersebut berhasil menggondol sembilan unit sepeda motor dalam tiga hari.
Modus yang dilakukan yaitu pelaku membobol lubang kunci sepeda motor yang sedang terparkir menggunakan kunci T dan kemudian membawa lari sepeda motor tersebut.
• Lampaui Amerika Serikat, China Kembangkan Sistem Pertahanan yang Bisa Tangkal Rudal Hipersonik Rusia
• Liga Indonesia 2019 Babak 32 Besar Akan Dimulai 22 Januari 2019
• Kasus Dugaan Korupsi di Desa Tobotanin ! Inspektorat Bisa Dinilai Menghambat Proses Hukum
Sepeda motor tersebut kemudian dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar hotel tempat mereka menginap dan biaya hidup selama di Jakarta.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah tas, dua buah kunci T, enam anak kunci T, dan tiga bilah senjata tajam berjenis pisau.
"Ketiga pelaku ini akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Andi.
(kompas.com)