Headline Pos Kupang Hari Ini

Jeritan Selfina Editena Setelah Sepuluh Hari Terkatung-katung di Kupang Pasca Dicekal

Penulis: Laus Markus Goti
Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selfina Etidena di gedung DPRD NTT, Senin (14/1/2019).

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Selfina Etidena tak kuasa menahan haru. Mahasiswi Sekolah Tinggi Teologia (STT) Galilea Indonesia asal Kabupaten Alor ini menangis seusai mengikuti pertemuan di DPRD Provinsi NTT, Senin (14/1/2019).

"Dalam hati kecil saya, saya ingin agar secepatnya bisa ke Yogyakarta dan lanjutkan kuliah," ucap Selfina dengan terbata-bata. Beberapa kali dia mengusap air mata yang membasahi kedua pipinya.

Selfina mengungkapkan, sudah hampir dua minggu dirinya tidak mengikuti kuliah. Dia rindu untuk segera berkumpul bersama teman-temannya. Selain itu, Selfina membeberkan bahwa saat ini dia sedang mempersiapkan (menyusun) skripsi.

Nasib Dosen Politani Kupang Selingkuh Belum Diputuskan, Usai Disidang Bikin Pengakuan ini

"Teman-teman saya sudah lebih maju, sudah ada bab 1. Tapi saya masih di sini dalam kondisi yang tidak baik," ujarnya lirih.

Selfina mengaku masih trauma dengan perlakuan petugas Tim Gugus Tugas Anti Perdagangan Orang di Bandara El Tari Kupang, Jumat (4/1/2019) lalu.

Satgas bentukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT itu mencekal Selfina sehingga dirinya batal melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta.

Dia dicurigai hendak berangkat keluar negeri untuk mencari kerja. Selfina diduga mengelabui petugas Satgas dengan mengaku sebagai mahasiswi.

Dosen LL Yang Selinguh Bilang Minta Maaf Usai Sidang, Ini Reaksi Sang Mahasiswi Selingkuhannya

"Yah kalau ingat itu, trauma. Saya takut, jangan-jangan nanti saya ke Yogyakarta bisa dicekal lagi, atau dapat perlakuan yang kurang baik," ujarnya.

Selfina mengucapkan terima kasih kepada semua sahabat, kenalan dan keluarga karena telah memberi dukungan dan perhatian kepadanya.

Dia juga menuturkan, ibunya yang ada di Alor cemas dan gelisah gara-gara mendengar informasi bahwa saat ini dirinya masih tertahan di Kupang.

"Mama kalau telepon pasti menangis, tanyakan keadaan saya. Adik-adik saya juga cemas dan gelisah bukan main," ucapnya.

VIDEO: Selfina Etidena Beberkan Kronologi Pencekalan Dirinya di Bandara El Tari Kupang

Selfina merasa kasihan dengan ibunya yang saat ini berjuang sendirian membesarkan dirinya dan adik-adiknya. Ayahnya sudah meninggal. Paman Selfina, Ones Lande menambahkan, Selfina adalah anak sulung.

Dia sangat diharapkan menjadi tulang punggung keluarga. "Dia ini anak yatim. Jadi saya pribadi, ibu dan adik-adiknya tentu sangat berharap Selfina bisa menjadi tumpuan keluarga," ujar Ones.

Selfina dan Ones ikut demo bersama Aliansi Peduli Kemanusiaan. Aksi bertajuk 'Save Selfina' ini diinisiasi berbagai elemen masyarakat dan mahasiswi, di antaranya Kemanuri, FMN, IMM,HMPL,HIPMA Undana, Ikmahwell, Imahlolong, Semata, Permapar, Himap, Imas Abad dan Pospera NTT.

Kasus Pencekalan Selfina Etidena, Aliansi Peduli Kemanusiaan Bersitegang dengan DPRD NTT

Saat mendatangi DPRD NTT, mereka diterima ketua dan anggota Komisi V, yaitu Jimmi Sianto, Tony Bengo, Alexander Ena, Muhamad Ansor dan Karel Koroh.
Pada kesempatan itu, Selfina sempat membeberkan kronologi peristiwa pencekalan dirinya di Bandara El Tari Kupang.

"Saya benar-benar kesal dengan cara mereka memperlakukan kami. Saya tidak mau tahu Nakertrans harus bertanggung jawab," tandas Ones Lande.

Wakil Ketua Komisi V, Muhamad Ansor menyatakan pihaknya akan memberangkatkan Selfina ke Yogyakarta, Selasa (15/1/2019) sore.

Komisi V juga akan melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Nakertrans NTT.

Mahasiswi Asal Alor Dicekal, Pegiat LSM Sebut Selfina Etidena Wajib Dapatkan Dua Hal

Setelah dari DPRD, pendemo bergerak menuju Polda NTT untuk melanjutkan aksinya dan menyerahkan surat pernyataan sikap terkait peristiwa yang menimpa Selfina untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, Aliansi Peduli Kemanusiaan menggelar demo di Kantor Dinas Nakertrans NTT. Tiba sekitar pukul 10.30 Wita, ratusan pendemo menuntut Nakertrans bertanggung jawab karena telah mencekal dan menelantarkan Selfina.

Mereka membawa satu karangan bunga berwarna ungu putih dengan tulisan, "Turut Berdukacita Atas Matinya Nurani Kemanusiaan -Save Selfina."

NTT Dapat 34 Triliun Dana Pemerintah Pusat

Pendemo juga membawa bendera aliansi, spanduk dari kertas karton, antara lain bertuliskan, Tolak Kriminalisasi Atas Nama Moratorium. Sejumlah tokoh masyarakat Alor di Kupang hadir pula dalam aksi tersebut.

Ketua Poros Perjuangan Rakyat (Pospera) NTT, Yanto Lili, menegaskan, perilaku Satgas terhadap Selfina merupakan bentuk pelanggaran HAM. Dia menuntut agar oknum Satgas dinonaktifkan sampai ada standar operasional prosedur (SOP) Satgas jelas.

Tokoh masyarakat Alor, Yonas Maima, tanpa alas kaki, mengenakan topi adat Alor, dari atas mobil mengutuk keras perlakuan Satgas terhadap Selfina. Pada kesempatan itu, dua tokoh masyarakat Alor menyerahkan pernyataan sikap dan diterima Plt Kadis Nakertrans NTT, Sisilia Sona.

Terungkap! Ini Hobi Ekstrem Julie Laiskodat Yang Tidak Pernah Diketahui Publik

Sisilia hendak berbicara namun diprotes pendemo. Setelah menyampaikan aspirasi, pendemo bergerak menuju kantor Gubernur NTT. Namun saat tiba, pendemo malah kesal karena Gubernur NTT, Viktor Laiskodat tak bersedia menemui mereka. Sempat terjadi ketegangan antara anggota Satpol PP dan pendemo karena pendemo memaksa masuk ke dalam kantor gubernur.

Beberapa saat kemudian, Sekda NTT, Ir. Ben Polo Maing muncul dan memberikan keterangan bahwa gubernur belum bisa diganggu. "Berikan saja tuntutan kalian, nanti saya teruskan," ujar Polo Maing. Aksi di kantor gubernur hanya berlangsung beberapa saat. Pendemo kemudian melakukan aksi di gedung DPRD NTT.

Sudah Sesuai Prosedur

SATGAS Nakertrans di Bandara El Tari Kupang sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur. Proses interogasi sempat mandek karena Selfina Editena tidak kooperatif.

Demikian ditegaskan Plt Kepala Dinas Nakertrans NTT, Sisilia Sona, Senin (14/1/2019), seusai menerima pendemo Aliansi Peduli Kemanusian. Dia juga membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepada Satgas.

Gagal Ginjal Akut Bisa Terjadi Hanya Dalam Hitungan Jam, Ternyata ini Pemicunya

"Saya membantah semua tuduhan kepada petugas bahwa petugas menyobek tiket, memperlakukan Selfina secara kasar dan seterusnya. Itu semua tidak benar," tegas Sisilia.

Menurutnya, proses interogasi mandek karena Selfina tidak kooperatif saat diinterogasi. Selain itu, identitas Selfina di kartu tanda mahasiswa (KTM) berbeda dengan yang tercantum di kartu tanda penduduk (KTP). "Intinya semua ini masih proses dan kita ingin memastikan kebenarannya," tandasnya.

Sisilia mengaku sudah berbicara dengan dosen Selfina. Ia menegaskan, peristiwa yang menimpa Selfina adalah yang pertama kali.

Begini Dampak Negatif bagi Manusia Bila Sampah Medis Disalahgunakan

"Selama ini kami sudah cekal ribuan orang dan peristiwa Selfina ini, baru. Saya berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya. Tentu ini semua ada prosesnya dan pasti akan selesai. Tidak ada hal di dunia ini yang tak bisa diselesaikan," ujar Sisilia.

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, SH mengatakan, Tim Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) masih bekerja mengumpulkan data dan keterangan mengenai pencekalan Selfina.

"Tim RCO sedang melengkapi bahan dan keterangan untuk selanjutnya dibuat resume. Informasi tambahan masih kami lengkapi sehingga akan menjadi rekomendasi bagi Nakertrans NTT dan Satgas," kata Darius.

Bupati Kamelus Koreksi Juknis Pengelolaan Dana Desa 2019 ! Ini Tujuannya

Dia menyebut, tim RCO telah melakukan pemeriksaan langsung ke Dinas Nakertrans NTT dan Angkasa Pura. "Tim ini akan bekerja hingga beberapa hari ke depan guna melihat apakah tindakan petugas itu sesuai dengan SK Gubernur atau tidak," terang Darius.

Menurutnya, pengumpulan data dan keterangan untuk melihat secara jelas apakah pencekalan itu sesuai dengan SK Gubernur No 294/2014 tentang Gugus Tugas Anti Perdagangan Orang dan sesuai SOP atau tidak.

"Hasil yang kami peroleh, selanjutnya akan disampaikan sebagai masukan ke Gubernur NTT tentang larangan kerja antar daerah dan perbaikan SOP gugus tugas agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Buat Laporan Polisi

Kasus pencekalan dan penelantaran Selfina Etidena oleh Satgas Nakertrans bergulir ke ranah hukum. Selfina bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda NTT dan membuat laporan polisi, Senin (14/1/2019).

Viral Jennie BLACKPINK Berpose di Depan Foto Kai EXO, Ternyata ini Fakta Sebenarnya

Mahasiswi semester VII ini melaporkan Plt Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Sisilia Sona dan oknum Satgas yang melakukan pencekalan dirinya di Bandara El Tari Kupang, Jumat (4/1/2019) lalu.

Selfina didampingi pamannya, Ones Lande dan kuasa hukum, Dedy Jahapay SH. Mereka tiba di SPKT Polda NTT di Jalan Soeharto Kota Kupang pukul 16.00 Wita.
Remaja putri asal Desa Pido Kecamatan Alor Timur Laut Kabupaten Alor itu melaporkan Sisilia Sona beserta lima anggota Satgas dengan tuduhan kasus perampasan kemerdekaan, membuat perasaan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan wewenang.

Dedy Jahapay mengatakan, terlapor melanggar pasal 333 KUHP, 335 KUHP dan 421 KUHP. "Kita laporkan mereka dengan tiga pasal sekaligus. Itu terkait perbuatan tidak menyenangkan, perampasan kemerdekaan dan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang," kata Dedy saat ditemui di Ruang Direskrimum Polda NTT.

Potensi Energi Terbarukan di Nusa Tenggara Timur Sangat Kaya. Inilah Datanya

Selain upaya hukum secara pidana, Dedy mengatakan, pihaknya juga mempersiapkan upaya perdata. "Bukan hanya laporan ini saja tapi kita juga sudah rumuskan langkah perdatanya dan akan didaftarkan minggu depan," ujarnya.

Menurut Dedy, terjadi pelanggaran maladministrasi dalam kasus ini karena sesudah diinterogasi yang bersangkutan tidak menandatangani satu pun berkas yang membuktikan dan menunjukkan proses tersebut.

"Setelah ditahan, ditelantarkan begitu saja. Tanggung jawabnya di mana? Ini kan peristiwa yang mengada-ada," tandas Dedy.

Tempat ini Bisa Bikin Kamu Tentram Lahir dan Batin, Ubud Bali Hijau dan Damai

Inggid Wakano Kejutkan Judika di Rising Star Indonesia RCTI

Ibunda Jelly Wakano Nangis Setelah Anaknya Inggid Wakano Lolos ke Babak The Rising Star Indonesia.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto menyatakan, mendukung upaya hukum. DPRD NTT mempersilahkan keluarga korban menempuh jalur hukum.

"Kami akan melakukan evaluasi dan mengawasi pemerintah, dalam hal ini Nakertrans, sesuai langkah-langkah yang diambil. Sekaligus kita dapatkan informasi dari pemerintah terkait kasus yang terjadi," kata Jimmi saat berdialog dengan Aliansi Peduli Kemanusian, Senin (14/1/2019).

"Agar masalah ini tidak berlarut. Kita juga berharap agar ini tidak terulang lagi sehingga Komisi V akan bersurat untuk mengundang Nakertrans," ujarnya. (hh/yel/kk)

Berita Terkini