Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kost milik GTMN (18) pada Rabu (9/1/2019) lalu.
EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota.
Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun demikian, pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu.
Dibully Netizen, Jennie Sampaikan Dukungan untuk Lisa BLACKPINK Dihadapan BLINK Thailand. Sweet!
Selfina Dicekal di Bandara El Tari! Begini Suasana Pertemuan Lanjutan DPRD NTT dan Nakertrans TT -
Ingin Tanam Sayur ! ASN di Manggarai Bentuk Kelompok Tani
Ini Nama Direktur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo! Hery Nabit Dilantik Jadi Direktur Destinasi
Tenaga Kerja Kota Kupang Harus Punya Kompetensi
Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong/Ambuga Lamawuran/Maria Enotoda)