Dosen LL Yang Selinguh Bilang Minta Maaf Usai Sidang, Ini Reaksi Sang Mahasiswi Selingkuhannya.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dosen LL Yang Selinguh Bilang Minta Maaf Usai Sidang, Ini Reaksi Sang Mahasiswi Selingkuhannya.
Semestinya Senin 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.
Namun hari itu karena satu dan lain hal pihak kampus belum bisa memutuskan nasib dosen tersebut.
Dosen Politani Kupang Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Kasusnya Usai Disidang
Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?
Ketua BEM Politani Kupang Angkat Bicara Soal Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswinya
Hari Senin, 14 Januari 2019, Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS mengumpulkan para pembantunya. Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.
Saat itu Doktor LL juga hadir tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GMTN (18) ikut hadir.
Tetapi, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.
Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).
Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.
Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.
Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.
"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini.
Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.
Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.
"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.
Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum menemukan aturan yang mengikat langsung.
Mahasiswa Tuntut Pecat Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Bilang Begini
Ketua Senat Politani Minta Dosen dan Mahasiswa yang Selingkuh Harus Dipecat
Kasus Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswa Sudah Didamaikan
"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai. Kami cari aturan mengikat langsung, tapi tidak ada," jelasnya.
Memang, menurutnya Politani Negeri Kupang memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.
"Di situ kami diberikan rambu-rambu. Terutama Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan masalah ini. Kalau ada keputusan yang inkrah, baru kami ambil tindakan langsung. Seperti itu," tegas Thomas.
Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai.
Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)
Kedua belah pihak yang dimaksud adalah istri Dokter LL, EO, dan selingkuhannya, GMTN.
EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)
Sebelumnya, EO melaporkan GMTN dan suaminya dengan kasus dugaan perzinahan.
Sementara GMTN melaporkan EO dan anaknya dalam kasus dugaan penganiayaan.
Thomas mengatakan untuk sanksi berupa pemecatan misalnya, akan dilakukan jika ada putusan inkrah dari pengadilan.
Ia memastikan, dirinya bersama dosen-dosen lain akan menggelar pertemuan lanjutan agar satu putusan bisa diambil dalam kasus ini.
"Saya sudah panggil teman-teman dan apapun yang terjadi, kita akan sikapi ini. Karena ini kan lembaga pendidikan. Baru orang bilang kita ini Pak Guru. Paling tidak dengan adanya kejadian ini akan diberi sanksi," jelasnya.
Dengan demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban pasti, sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada DR LL dan GMTN.
Thomas menegaskan dirinya akan segera memberikan kabar jika ada sanksi untuk keduanya.
"Nanti kami akan informasikan sekiranya kami sudah mengambil satu putusan," ungkapnya.
Lantas, bagaimana dengan DR LL.
Pantauan POS-KUPANG.COM, DR LL terlihat keluar dari ruang rapat.
Sebanyak Ini Produksi Sampah Medis dari 12 Rumah Sakit di Kota Kupang
Fakta Baru! Gadis Alor Yang Tewas Di Tangan Sang Pacar Ternyata Sempat Alami Ini Sebelum Meninggal
Doa Agar Cepat Melunasi Utang, Ustadz Abdul Somad Ungkap yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, DR LL mau menjawab sedikit pertanyaan.
DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.
Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.
DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus perselingkuhan yang mendera dirinya.
DR LL tidak tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri, serta seorang mahasiswi di lembaga Politani Negeri Kupang.
Seperti diketahui, mahasiswi itu bernama GMTN yang masih berusia 18 tahun.
LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya.
Ia hanya mengaku saat ini dirinya sedang pusing menhadapi persoalan ini.
"Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya," tulis DR LL.
Ia bahkan berkali-kali meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
"Sekali lagi maaf beribu maaf. Saya mau menenangkan diri dulu ade. Maaf....ya..makasih," bunyi pesan LL.
Sebelumnya, LL tidak menjawab beberapa kali kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM pada Senin siang.
Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kost milik GTMN (18) pada Rabu (9/1/2019) lalu.
EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota.
Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun demikian, pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu.
Dibully Netizen, Jennie Sampaikan Dukungan untuk Lisa BLACKPINK Dihadapan BLINK Thailand. Sweet!
Selfina Dicekal di Bandara El Tari! Begini Suasana Pertemuan Lanjutan DPRD NTT dan Nakertrans TT -
Ingin Tanam Sayur ! ASN di Manggarai Bentuk Kelompok Tani
Ini Nama Direktur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo! Hery Nabit Dilantik Jadi Direktur Destinasi
Tenaga Kerja Kota Kupang Harus Punya Kompetensi
Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong/Ambuga Lamawuran/Maria Enotoda)