Mahasiswi Asal Alor Dicekal, Pegiat LSM Sebut Selfina Etidena Wajib Dapatkan Dua Hal
POS-KUPANG.COM - Peristiwa penangkapan dan penahanan Selfiana Etidena di Bandara Eltari Kupang beberapa saat lalu adalah kecerobohan petugas, dia wajib mendapat pemulihan dan ganti kerugian atas peristiwa tersebut.
Selanjutnya, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan dan penerapan tugas Satgas Pencegahan Perdagangan Orang, yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTT.
Agar dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah.
• Mahasiswi Alor Dicekal di Bandara El Tari Kupang, Ikatan Keluarga Alor Sebut Satgas Nakertrans Rasis
• Heboh Mahasiswi Selingkuh dengan Dosen, Mahasiswi Ini Pilih Jadi Mucikari Prostitusi Online
• Dosen Politani Kupang Selingkuh dengan Mahasiswinya, ini Sanksi yang Bakal Diterima Keduanya
Hal ini disampaikan Pegiat LSM dan Pemerhati masalah kemanusiaan, Yoseph Letfa saat menghubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (12/1/2019).
Menurut Yoseph, pada prinsipnya negara tidak bisa melarang seseorang untuk bermigrasi, negara justru bertugas memastikan seseorang dapat bermigrasi.
Warga negara mempunyai hak untuk berada di mana saja di wilayah NKRI dan bahkan bisa berada di luar negeri, dan semua itu jika sudah dipenuhi secara administratif.
Dan itu tugas aparat negara untuk melayani dan memastikan warganya sudah memenuhi hak hak kewarga negaraannya.
Sehingga kasus yang menimpa saudari Selfiana Etidena asal Alor itu, bisa dikategorikan kesalahan prosedur dan memenuhi unsur kriminal.
"Karena itu, saya meminta pihak Ombudsman RI, Rumah Perempuan, Komisi Perlindungan Anak dan Kepolisian dan aktivis HAM agar ikut mengadvokasi masalah ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari terhadap orang lain," pungkas Yoseph.
• Peternak Ayam Baumata Dapat Pelatihan dan Bimbingan Teknis
• Tubuh Perempuan Diterkam Buaya Ditemukan, Pemandi Jenazah Sampai Syok Lihat Kondisinya
• Nonton Live Streaming Brighton vs Liverpool Jam 21.30 WIB Malam Ini
Kronologi Lengkap Pencekalan Mahasiswi Asal Alor
Seperti diberitakan, seorang mahasiswi asal Alor, Selfina Etidena terpaksa tidak bisa kembali ke Yogyakarta karena dicekal oleh petugas (Satgas) Nakertrans di Bandara Internasional El Tari, Jumat (4/1/2019) lalu.
Ia diduga akan berangkat ke luar negeri sebagai tenaga kerja ilegal.
Padahal Selfin adalah mahasiswi semester VII STT Galelea Indonesia - Yogyakarta, asal Kabupaten Alor NTT. P
etugas menahannya karena ia tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk ditunjukkan kepada petugas.