Berita Kota Kupang

Rumitnya Pengurusan Dokumen Persoalan Utama TKI Jadi Ilegal

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paul Liyanto

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Persoalan keterampilan ternyata hanya sebagai dampak dari ketidakbersan taya kelola pengiriman TKI di Indoneaia dan NTT khususnya.

Penyakit utama dari terjadi persoalan di luar negeri adalah rumitnya proses pengurusan dokumen pengiriman TKI ke luar negeri.

Baca: Pemkab Mabar Masih Tunggu Pergub Moratorium Tenaga Kerja

Baca: Tema Seminar Internasional Pertama Poltekkes Kemenkes Kupang Dinilai Sangat Menarik

Baca: Anda Ingin Melakukan Perjalanan ke Sabu?

Hal itu disampaikan Mantan Ketua Asosiasi Perusahaan Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (Appjati) NTT, Ir. Paul Liyanto ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (16/11/2018).

Paul mengatakan, dibalik kekurangan orang NTT sebenarnya punya semangat dan setia. Namun proses pengurusan dokumen yang berbelit-belit dan membutuhkan waktu sampai enam bulan membuat para tenaga kerja jenuh dan memilih ilegal.

Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman dirinya selama mengirim TKI ke luat negeri, persoalan pengurusan dokumen dan keaehatan selalu menjadi momok.

Baca: Pemkab Kupang Tunggu Kebijakan Nasional Soal Hasil CPNS

Baca: Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang Belum Tahu Pembatalan TdT

Baca: Pegawai P3K Besaran Gajinya Sama Dengan PNS, Pemkab Mabar Masih Tunggu PP

"Sebanyak 60 persen tenaga kerja di desa tidak sehat. "Dari 10 orang yang kita rekrut 6 pasti gugur karena jatuh di kesehatan. Ada juga sudah sampai Jakarta bahkan Malaysia gugur lagi," kata Paul," katanya.

Dikatakan Paul, yang dibutuhkan dari TKi yang akan ke luar negeri itu kemudahan proses pengurusan dokumen dan tentu keterampilan.

Soal ijazah, kata Paul, nomor dua. Juga semangat dan kemauan.

Baca: 66 Peserta Lolos Passing Grade, Plt Kepala BKPP Manggarai Mengaku Tunggu Keputusan Pusat

Baca: Gedung Koperasi Serviam Di Ende Terbakar

Baca: Diisukan Dekat dengan Reino Barack, Syahrini Bilang Begini

"Kita rekrut tenaga kerja yang akan ke luar negeri tidak melihat ijazah. Kalau saya masih kirim TKI, yang berijazah SMA kita latih dan kirim ke Hongkong. Rugi kalau kirim ke Malaysia karena gaji kecil. Ada tujuh orang eks TKI yang saya kirim dulu setelah pulang, kuliah di STIKES. Sekarang sudah jadi bidan, perawat dan menyebar di rumah sakit/ puskesmas di NTT. Ada yang tugas di Lamboya, Sumba Barat, ada yang di Kupang," ungkap Paul.

Paul kembali menegaskan, menjadi TKI itu berkah. Yang membuat jadi bencana di tingkat penyelenggara yakni pemerintah.

"Sistem di pemerintahan ini dibenahi, TKI ilegal bisa ditekan," katanya.

Paul mengungkapkan, agar TKi di kuar negeri bisa berhaail seharusnya sebelum dikirim mereka dibekali dengan keterampilan yang dibutuhkan di luar negeri seperti baby sister, pengasuh orang jompo ( kerja ringan, gaji lumayan) , pembantu rumah tangga.

Baca: Diisukan Dekat dengan Reino Barack, Syahrini Bilang Begini

Baca: Zack Lee: Saya Tidak Pacari Vegan! Ada Apa Ini?

Baca: Nikita Mirzani: Wah Dari Siapa Nih? Saat Dapat Kiriman Ini

"Ini pekerjaan paling berat karena rangkap pekerjaan tapi gaji kecil. Dulu hanya Rp 1.500.000. Sekarang rata-rata Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta," lanjut Paul.

Paul mengungkapkan, para calon TKI yang ia kirim dilatih oleh instruktur yang pernah jadi TKI atau TKW luar negeri minimal enam tahun.

"Pengalaman fan bahasa negara tujuan kemudian ditranafer ke calon TKI yang akan dikirim ke negara tujuan.

Paul mengakui, perusahaan pengiriman tenaga kerja ada yang memilih cara ilegal karena biaya pelatihan tenaga kerja yang cukup besar.

Baca: Nikah dengan Pria Asal Korea Selatan, Wanita Minang Masih Sering Dibully . Begini Alasannya

Baca: Cinta Laura Sering Marah? Sosok Ini Beberkan Kisahnya yang Kerap Jadi Objek Kemarahan Sang Putri

" Biaya pelatihan tenaga kerja itu akhirnya terbagi-bagi ke aparat mulai dari tingkat RT. Merekrut dan mengirim TKI ilegal itu seperti narkoba. Untungnya besar. Kalau pemerintah serius memberantas perdagangan orang, benahi proses pengurusan dokumen, bekali angkatan kerja dengan keterampilan setelah itu baru dikirim. Yang paling utama, obati penyakitnya, persoalan dokumen. Saya setuju, pemerintah melakukan moratorium sementara. Saya berharap dalam satu tahun ini ada pembenahan-pembenahan. Sehingga pengiriman tenaga kerja ke luar negeri bisa kembali dilakukan. Kalau tidak akan timbul masalah baru yaitu pengangguran. Kalau kita mau hentikan pengiriman TKI, pemerintah harus buka lapangan kerja," tutup Paul. (*)

Berita Terkini