POS-KUPANG.COM – Galaknya Nindi Asal TTS, TKW di Malaysia Dipukuli Hingga Berdarah dan Pingsan.
Selama berada beberapa hari di penampungan, Delvi mengaku merasakan seolah dirinya berada di neraka.
Hampir setiap hari dia menyaksikan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bernama Nindi Kase terhadap para TKW yang dikembalikan para majikan ke penampungan.
Baca: 17 Rumah Kampung Adat Bondo Maroto di Sumba Barat Ludes Terbakar
Baca: Warga Korban Kebakaran Minta Terpal, Bahan Makan dan Air Bersih
Baca: Tim Futsal Kota Kupang Cukur Sumba Timur 5-0
“Jadi hampir setiap hari para TKW dipukuli oleh Nindi Kase. Nindi ini adalah petugas di penampungan. Dia yang jaga kami,” ungkap Delvi saat ditanyai POS-KUPANG.COM di Kupang, Minggu (9/9/2018).
Menurutnya, para TKW yang dikembalikan ke penampungan itu umumnya karena ada ketidakpuasan majikan terhadap TKW sehingga harus dikembalikan.
Nindi akan secara beringas memukuli para TKW seperti binatang karena dianggap bermasalah.
Mereka dipukul pada bagian kepala berulangkali menggunakan kayu berbentuk mistar.
Bahkan ada yang dipukuli pakai sepatu high heel hingga tumit sepatu membekas pada bagian wajah.
Baca: Para Kepsek di Desa Oebelo dan Desa Tanah Merah Harap Segera Ada Perdamaian
Baca: Simbolon Minta ASN Pemprov NTT Sesuaikan Diri Dengan Pemimpin Baru
Baca: KPA Kota Kupang Lakukan Pelatihan Penjangkauan Bagi 43 WPA
“Jika majikan sudah antar datang berarti siap-siap kena pukul. Saya biasanya masuk ke kamar mandi karena takut lihat meraka dipukul. Ada yang sampai pingsan dan mukanya ada bekas sepatu,” kisahnya.
"Ada satu nona asal Sumba (NTT) saat itu dipulangkan ke penampungan karena kerja kurang bagus.
Di penampungan, Nindi pukul dia pake sepatu di pipi terus pukul dia pakai tongkat di kepala sampai darah keluar,” tambahnya.
Ditangkap Petugas Imigrasi Hingga Dipenjara
Setelah mendengar kabar bahwa dirinya diterima bekerja, Delvi merasa senang.
Dia lantas bersiap-siap ke tempat kerja.
Namun belum sempat masuk kerja, sekitar pukuk 23.00 waktu setempat, sejumlah petugas imigrasi Malaysia melakukan razia di tempat mereka.
Para petugas ini menanyakan identitas serta kelengkapan mereka.
Baca: Angin Puting Beliung Terjang RSUD Ruteng! Pasien Panik
Baca: Stok Vaksin Anti Rabies di Dinkes Ngada Habis
Baca: Wabup Flores Timur Agus Boli Minta Para Kades Anggarkan Rp100 Juta
Delvi yang merasa dirinya mengantongi dokumen, langsung menyerahkannya kepada petugas untuk diperiksa.
Tak dinyana, dokumen yang terbungkus rapi dari Kupang itu ternyata dokumen palsu.
Dia merasa bagai disambar petir saat petugas imigrasi memaksa membawanya untuk diproses dan masuk penjara.
Delvi lantas harus menjalani hukuman penjara karena saat itu dia dituntut 10 bulan penjara.
Selama di penjara, Delvi mengaku tidak mendapat perlakuan kasar ataupun dianiaya namun terus menangis.
Dia menangis karena merasa telah ditipu.
"Saya dalam penjara hanya bisa menangis. Saya bingung apa salah saya sampai saya masuk penjara.
Padahal, saya datang lewat perusahaan resmi," ujarnya
Menurut Delvi, ternyata tuntutan penjara yang dijalaninya adalah hukuman yang tergolong paling ringan.
Masih ada banyak orang dari Indonesia yang dipenjarakan di sana.
Bahkan ada orang asal Sumbawa yang dipenjarakan seumur hidup di penjara itu.
"Saya hanya bisa menangis dan berdoa saat itu. Semoga Tuhan memberikan jalan pulang untuk saya,” ungkapnya. (*/bersambung)