Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Gordi Donofan
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kisah pilu TKI/TKW asal NTT seolah tak pernah berakhir. Masih hangat soal kematian TKW asal Timor Tengah Selatan (TTS), Adelina Sau yang tewas dianiaya majikannya di negeri Jiran.
Kini muncul lagi satu masalah TKW asal Kabupaten Belu.
Petronela Maleno, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Asumanu Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu mengalami nasib tragis.
Perjalanan Petronela menuju Malaysia tak pernah diketahui oleh keluarga. Identintas dari TKW ini juga diduga dipalsukan.
Baca: Gaji Adelina Selama Kerja di Malaysia Rp 217 Juta, Yohana: Pakai Untuk Membangun Makamnya
Selama sembilan tahun di negeri jiran itu, gaji sepeser tak pernah diterima. Dirinya bahkan dilarang untuk cuti pulang ke Indonesia.
Melalui proses penjang, Petronela akhirnya kembali Kupang, Jumat (2/3/2018).
Ditemui di Kantor Badan Perencanaan, Pelayanan dan Penempatan TKI (BP3TKI) Kupang, Jumat (2/3/2018) sore, Petronela mengaku selama kurang lebih sembilan tahun ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Petronela mengisahkan, selama itupun ia tidak diijinkan untuk cuti untuk berlibur ke tanah air.
Petronela mengaku pasrah dengan keadaan yang ada. Ia terpaksa melanjutkan kerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Baca: Pemerintah Pastikan Semua Hak Adelina Diterima Keluarga
''Saya minta untuk cuti tapi tidak diberi oleh majikan. Saya minta untuk telepon juga majikan tidak mau kasi.
Saya selama sembilan tahun satu majikan. Gaji pertama itu 550 ringgit, naik lagi menjadi 600 ringgit. Setelah habis masa kontrakan selama dua tahun saya minta untuk cuti dia (majikan) tak mau.
Saya kerja sebagai pembantu rumah tangga. Yang berat itu kerja angkat makanan anjing karena majikan bisnis makanan anjing,'' ujar Petronela, Jumat (2/3/2018).