Pemerintah Pastikan Semua Hak Adelina Diterima Keluarga
Pujimulyono menegaskan, pemerintah akan memastikan segala hak-hak Adelina dipenuhi dengan baik.
Penulis: Dion Kota | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
POS KUPANG.COM, SOE – Pemerintah RI melalui kementerian ketenagakerjaan RI menjamin segala hak Adelina akan dipenuhi dan akan mengawal proses hukum kasus yang menewaskan Adelina di Malaysia.
Hal ini disampaikan Kasubdid Penempatan, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Edy Pujimulyono dalam pertemuan dengan Bupati TTS dan keluarga Adelina di Kantor Bupati TTS, Kamis (1/3/2018).
Baca: Gaji Adelina Digunakan untuk Membangun Makam
Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati TTS, Paul Mella, pihak kementerian Ketenagakerjaan RI dan Keluarga Adelina Sau, yang diwakili ibu kandung Adelina, Yohana Banunaek, kakak kandung Adelina, Marsel Sau dan beberapa anggota keluarga Adelina lainnya.
Pujimulyono menegaskan, pemerintah akan memastikan segala hak-hak Adelina dipenuhi dengan baik.
Dirinya mengaku saat ini tengah berkomunikasi dengan BP3TKI dan KBRI di Malaysia untuk mengurus segala hak-hak Adelina yang belum dipenuhi.
Selain itu, dirinya mengatakan, pemerintah tetap mengawal proses hukum terkait meninggalnya Adelina di Malaysia.
"Kita jamin segala hak-hak Adelina akan diberikan. Selain itu, kita juga akan memantau proses hukum yang menjerat para pelaku perdagangan manusia dan majikan Adelina di Malaysia hingga selesai. Kita berharap para pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati TTS, Ir.Paul Mella mengharapkan kasus Adelina menjadi kasus terakhir. Dirinya mengaku sedih sekaligus menyesali kejadian yang dialami Adelina.
Dirinya berharap hal tersebut bisa menjadi pelajaran bagi warga TTS lainnya yang berkeinginan bekerja di luar negeri.
"Pemerintah tidak melarang jika ada masyarakat yang mau bekerja di luar negeri. Tetapi harus berangkat secara prosedural.
Hal ini agar memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan, pengetahuan tentang negara tujuan serta mendapat perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri," ungkapnya.
Pantauan Pos Kupang, Yohana Banunaek didampingi kakak kandung Adelina, Marsel Sau dan beberapa kerabat dekat lainnya bertemu dengan pihak kementerian ketenagakerjaan dan Bupati Mella di ruang kerja bupati TTS.
Dalam pertemuan tersebut, kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan untuk keluarga Adelina dan desa Abi.
Kedatangan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan RI ke TTS dalam rangka meresmikan kegiatan Desa Migrasi Produktif di desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat. (*)