POS-KUPANG.COM- Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi pekerjaan impian semua orang di Indonesia.
Hal ini terlihat dari membludaknya pelamar pada lowongan CPNS gelombang satu dan dua tahun lalu.
Nah, bagi Anda yang gagal tes CPNS sebelumnya, masih ada kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.
Tahun 2018 pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada Anda untuk menjadi aparatur negara.
Bahkan informasi seputar CPNS 2018 pun sudah dirilis sedangkan pendaftarannya akan dibuka Februari, bulan depan.
Sebelum mempersiapkan diri untuk mendaftar bulan Februari Anda perlu mempersipakan diri dengan matang.
Mempelajari soal-soal tes CPNS adalah hal yang wajib dilakukan.
Tentu saja Anda pun harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
Nah, kira-kira seperti apakah formasi CPNS 2018 ini?
Baca: BREACKING NEWS: Diduga Salah Sambung Listrik, Eman Tewas Kesetrum
Baca: Karyawan PDAM Belu Tuntut Direkturnya Yunius Koi Asa Mundur
Baca: Dishub Masih Gunakan Sistem Lama Atasi Kemacetan
Yuk simak ulasan berikut ini:
Inilah formasi kota/kabupaten Provinsi NTT untuk CPNS 2018
1. Pemerintah Kabupaten Kupang (259)
2. Pemerintah Kabupaten Belu (225)
3. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (165)
4. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (299)
5. Pemerintah Kabupaten Alor (185)
6. Pemerintah Kabupaten Sikka (94)
7. Pemerintah Kabupaten Flores Timur (120)
8. Pemerintah Kabupaten Ende (258)
9. Pemerintah Kabupaten Ngada (19)
10. Pemerintah Kabupaten Manggarai (100)
11. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur (133)
12. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat (45)
13. Pemerintah Kabupaten Lembata (20)
14. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao (151)
15. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (261)
16. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (161)
17. Pemerintah Kabupaten Nagekeo (4)
18. Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah (51)
19. Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua (97)
20. Pemerintah Kota Kupang (204)
Itulah formasi kota/kabupaten Provinsi NTT untuk CPNS 2018.
Persipakan dirimu!