Nasional Terkini
Dukung Program SEMANTIK Komdigi, Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Baru
Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.
“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak
beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan
Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah
Filin.
Masa Transisi & Fasilitas Tambahan Pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026,
sesuai masa transisi yang ditetapkan Pemerintah.
Setelah periode tersebut berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas yang valid beserta data biometrik pelanggan.
Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan.
Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke
sistem biometrik. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Biometrik-pada-no-seluler-baru.jpg)