Kota Kupang Terkini
Rudenim Kupang Terima Lima Deteni WNA dari Rudenim Denpasar dan Manado
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh deteni dinyatakan dalam kondisi sehat dan dapat menjalani proses pendetensian sesuai ketentuan keimigrasian.
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menerima lima orang deteni warga negara asing (WNA) yang diserahterimakan oleh Rudenim Denpasar dan Rudenim Manado pada 9 Juni 2026.
Penerimaan deteni tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam penanganan serta pengawasan terhadap orang asing yang melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia.
Lima deteni yang diterima terdiri atas tiga orang dari Rudenim Denpasar dan dua orang dari Rudenim Manado. Ketiga deteni dari Rudenim Denpasar masing-masing merupakan warga negara Estonia, Moldova, dan Nigeria, sementara dua deteni dari Rudenim Manado merupakan warga negara Nigeria.
Serah terima deteni dari Rudenim Denpasar diwakili oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Zaparia, beserta jajaran, sedangkan serah terima dari Rudenim Manado diwakili oleh Kepala Sub Seksi Keamanan, Fekky Saldo Rompas, beserta staf. Seluruh deteni diterima oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang, Everth Yarangga, didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi, Devi Marthino Bullu.
Baca juga: Rudenim Kupang Wujudkan Pembinaan Humanis melalui Olahraga dan Penyegaran Rohani bagi Deteni
Setelah proses serah terima, petugas Rudenim Kupang melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan administrasi, penandatanganan berita acara serah terima deteni dan barang, pengambilan data biometrik, serta penginputan data ke dalam sistem administrasi keimigrasian.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari prosedur penerimaan, seluruh deteni juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Kupang guna memastikan kondisi kesehatan mereka selama menjalani masa pendetensian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh deteni dinyatakan dalam kondisi sehat dan dapat menjalani proses pendetensian sesuai ketentuan keimigrasian.
Petugas Seksi Keamanan dan Ketertiban selanjutnya melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan deteni sebelum penempatan ke blok hunian. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan detensi. Dokumen perjalanan dan barang-barang tertentu yang memerlukan penyimpanan khusus telah diamankan dan diregister sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rudenim Kupang, I Made Surya Artha, mengatakan bahwa penerimaan deteni dari dua satuan kerja keimigrasian tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dan sinergi antarsatuan kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.
“Penerimaan deteni dari Rudenim Denpasar dan Rudenim Manado ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi dalam melakukan pendetensian, pengamanan, dan pengawasan terhadap orang asing yang melanggar ketentuan keimigrasian. Kami memastikan seluruh proses, mulai dari serah terima, pemeriksaan administrasi, pengambilan data biometrik, pemeriksaan kesehatan, hingga pemeriksaan keamanan dilaksanakan secara profesional sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” ujar I Made Surya Artha.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang baik antar-Rumah Detensi Imigrasi menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pendetensian yang efektif, aman, dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antarsatuan kerja merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan penanganan orang asing pelanggar keimigrasian berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan prosedur yang terstandar dan koordinasi yang berkesinambungan, Rudenim Kupang terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keamanan serta kepastian hukum dalam penanganan orang asing pelanggar keimigrasian. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/TERIMA-WNA-DARI-RUDENIM-DENPASAR.jpg)