Malaka Terkini
4.475 Pekerja Rentan di Malaka Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Dalam sambutannya, Bupati SBS menegaskan program ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat kecil.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) menyerahkan sebanyak 4.475 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Malaka.
Program ini dibiayai melalui APBD I Provinsi NTT dan penyerahannya berlangsung di Kantor Bupati Malaka, Senin (25/8/2025). Selain kartu BPJS Ketenagakerjaan, para penerima manfaat juga mendapat buku rekening tabungan Bank NTT.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan 100.000 pekerja rentan yang digagas Pemerintah Provinsi NTT.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda Malaka, di antaranya Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua Muhammad Midhad Farosi, Kepala Bank NTT Cabang Betun Yorry R.M. Blegur, anggota DPRD Kabupaten Malaka dan DPRD Provinsi NTT, serta tokoh masyarakat penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati SBS menegaskan program ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat kecil.
“Sesungguhnya asuransi itu bagus sekali, hanya saja selama ini lebih banyak menyentuh masyarakat menengah ke atas. Saya senang karena sekarang masyarakat rentan juga bisa mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Malaka dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Ia menambahkan, penyaluran program melalui Bank NTT bertujuan agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi sarana literasi keuangan bagi penerima manfaat.
Bupati SBS berharap program ini dapat membantu masyarakat agar lebih terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua, Muhammad Midhad Farosi, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Malaka.
Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan, terutama bagi pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, peternak, pedagang kecil, dan tukang ojek.
“Mereka-mereka ini tentu kami terus dorong supaya pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan kepada mereka,” katanya.
Menurutnya, langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemprov NTT dan Pemkab Malaka untuk melindungi pekerja rentan.
Ia berharap cakupan perlindungan terus diperluas hingga menyentuh berbagai sektor lain, termasuk perangkat desa serta RT/RW. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Pengurus PGRI Kabupaten Malaka Periode 2025–2030 Resmi Dilantik |
![]() |
---|
PGRI Malaka Gelar Konferensi, Jonathan Seran Suri Terpilih Kembali Jadi Ketua |
![]() |
---|
Polsek Malaka Timur Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
12 Pelaku Perkosaan Terhadap Anak di Malaka Mesti Dihukum Maksimal |
![]() |
---|
Korban Perkosaan 12 Pelaku Akan Didampingi Psikologis dari Dinas P2KBP3A Malaka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.