Sikka Terkini
Polisi Polres Sikka Amankan Sembilan Warga Pasca Meninggalnya Apridus Mado
Polres Sikka mengamankan sembilan orang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian Apridus Mado
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Polres Sikka mengamankan sembilan orang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian terhadap Apridus Mado (25) warga RT 007/RW 005, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Kasat Sabhara Polres Sikka, IPTU I Nyoman Karwadi SH mengatakan, dari sembilan orang yang telah diamankan itu, penyidik Polres Sikka masih melakukan penyidikan terhadap peran dari para terduga pelaku dimaksud. "Untuk informasi saat ini, ada sembilan orang yang kita amankan, kita akan tindaklanjuti siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa ini," kata Nyoman, saat ditemui di rumah duka Apridus Mado.
Nyoman menghimbau kepada keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polisi. "Saya berharap kepada keluarga, untuk memberikan kesempatan kepada kami untuk menindaklanjuti proses hukum secepatnya," ujarnya, Sabtu (23/8).
Sementara itu, Maria Anggelorum Mayestatis, keluarga korban mengatakan, pihak keluarga menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Sikka. Dia berharap pelaku bisa untuk diproses hukum dan dapat dihukum seberat-beratnya.
Pantauan Pos Kupang di rumah duka, pihak keluarga menggelar ritual adat sebelum jenazah dibawa ke dalam rumah. Ritual adat bermaksud agar kejadian serupa tidak terulang lagi yang menimpa keluarga tersebut. Kedatangan jenasah Apridus Mado ini dikawal sejumlah aparat Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melaui Kasubsi Penerangan Masyarakat Seksi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga mengatakan, terduga pelaku, ANM (25), sudah diamankan kurang lebih tiga jam setelah kejadian.
ANM adalah warga Jalan Gajah Mada, RT.003/ RW.005, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Sikka. Adapun kronologis kejadiannya, yakni pada Sabtu pukul 02.00 Wita bertempat di lokasi pesta pernikahan beralamat Jalan KS Tubun, RT.016/RW.004, Kelurahan Kota Baru, Kecamatann Alok Timur, telah terjadi Tindak Pidana penganiyaan yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia.
Korban dan pelaku tidak saling kenal dan mereka berjoget dalam tenda pesta. Keduanya kemudian keluar dari arena pesta dan beberapa waktu kemudian keduanya kembali masuk untuk berjoget .
Saat itu, Pelaku ANM berjoget dengan gaya kasar sehingga teman korban Apridus menegur pelaku ANM. Hal ini membuat pelaku ANM geram dan marah. Pelaku ANK langsung memukul serta mengeluarkan sebilah pisau dan melakukan penikaman terhadap Apridus dan dua warga lainnya.
Korban kemudian dibawa ke RSUD TC Hillers Maumere, namun dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (23/8) pukul 03.56 Wita dini hari. Sedangkan dua korban lainnya, yang mengalami luka berat dan masih dirawat disana. Dalam waktu tiga jam pasca kejadian, Polisi berhasil membekuk pelaku ANM. (awk)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Warga Sikka Hilang di Laut Saat Memancing |
![]() |
---|
Warga Wailamung Sikka Hilang Saat Memancing di Laut Basarnas Lakukan Penyisiran |
![]() |
---|
Nelayan Asal Desa Pemana Sikka NTT Ditikam Hingga Tewas |
![]() |
---|
Gunakan Dana Pribadi, Warga Desa Hoder Sikka Swadaya Rabat Jalan Tani |
![]() |
---|
Paguyuban Lembata di Sikka Tampilkan Teatrikal Melawan Belanda Saat Karnaval 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.