NTT Terkini
Kepala Kanwil NTT Ungkap Keberhasilan Kementerian Hukum RI Perayaan HUT Pengayom
Dalam bidang akses terhadap keadilan, terasa nyata. Ada 2.045 penerima bantuan hukum litigasi telah kita dampingi sampai ke pengadilan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Presiden Prabowo Subianto, kata Sili Laba, dalam pidato kenegaraan menyebut bangsa besar adalah bangsa yang tidak hanya membangun gedung-gedung tinggi, tetapi juga membangun rule of law.
"Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai," tegasnya.
Menurut dia, pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045. Ia mengajak segenap orang di Kementerian Hukum menjaga warisan bangsa berupa hukum yang berakar pada Pancasila.
Selain itu, perlu dilakukan adalah kelanjutan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan. Ia mendorong tantangan yang ada perlu dijawab dengan optimisme.
"Mari kita songsong masa depan dengan hukum yang mampu menjawab tantangan zaman, hukum yang humanis, hukum yang adaptif, hukum yang berpihak pada rakyat," kata dia.
Sili Laba menjelaskan, empat hal yang paling penting dilakukan adalah, pertama, menjaga integritas dan kejujuran. Dia tidak mau amanah yang diberikan justru dikhianati dengan korupsi.
Ia menyerukan semua pihak di Kementerian Hukum agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Kedua, ujar dia, arahkan kerja untuk memberikan hasil terbaik bagi publik. Setiap regulasi dan kebijakan harus bermanfaat nyata bagi masyarakat luas.
Ketiga, melakukan pelayanan prima dalam semua pekerjaan.
"Jangan persulit rakyat dan dunia usaha. Kita hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit," kata Sili Laba.
Keempat, dilakukan evaluasi secara berkala terhadap setiap layanan yang belum mendukung program Asta Cita. Dia meminta agar ada perbaikan regulasi mendukung birokrasi yang sehat hingga berkeadilan.
Dia yakin bila integritas dijaga, berorientasi pada hasil yang nyata, melayani publik dengan tulus, dan berani mengevaluasi diri. Sebetulnya itu sejatinya sedang meneruskan warisan Pengayoman.
Tugas semua unsur di Kementerian Hukum saat ini adalah melanjutkan, memperkuat, dan menegaskannya dalam kerja nyata, agar hukum benar-benar hadir sebagai pelindung hingga kepastian bagi seluruh rakyat Indonesia. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Bahas Pencegahan TPPO di NTT, Tim Kantor Staf Kepresidenan Kunjungi Imigrasi Kupang |
![]() |
---|
Kementerian Hukum NTT Rayakan HUT Pengayom ke-80 |
![]() |
---|
Kasrem 161/Wira Sakti Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke-125 di Alor Selatan |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga dan BPBD Kota Kupang Edukasi Kewaspadaan Lewat Program Sekolah Tanggap Bencana |
![]() |
---|
Danrem 161/Wira Sakti Kupang Tutup Program TMMD Ke-125 Kodim Belu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.