Belu Terkini
Ruas Jalan Provinsi Wedomu-Weluli di Belu Terancam Putus, Warga Minta Penanganan Segera
Bagian atas jalan masih terlihat kokoh, tetapi rongga besar di bawahnya membuat kondisi semakin berbahaya jika tidak segera ditangani.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Ruas jalan provinsi NTT yang menghubungkan Wedomu-Weluli dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Belu terancam putus akibat longsor yang terus menggerus badan jalan. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan pengendara yang melintas setiap hari, terutama pada malam hari.
Kerusakan terjadi persis di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, sekitar 20 kilometer dari pusat Kota Atambua.
Padahal, ruas jalan ini baru diperbaiki pada tahun 2024 lalu, tepatnya sekitar 20 meter menggunakan rabat beton (semen cor).
Pantauan di lokasi, Selasa (19/8/2025) bagian kiri jalan (arah dari Kota Atambua-Wedomu,red) yang terdampak longsor kini semakin kritis. Struktur tanah di bawah rabat terkikis hingga kedalaman hampir dua meter.
Baca juga: Raja Manuaman Lidak Ajak Semua Masyarakat di Belu Bersatu Jaga Adat dan Bangun Daerah
Bagian atas jalan masih terlihat kokoh, tetapi rongga besar di bawahnya membuat kondisi semakin berbahaya jika tidak segera ditangani.
Sebastianus salah seorang warga yang rutin melintas, mengaku selalu was-was saat melewati titik tersebut. Ia menilai pemerintah perlu bergerak cepat, setidaknya dengan membangun tembok penahan untuk mencegah longsor semakin meluas.
“Kita yang sering lewat sudah tahu, jadi selalu hati-hati. Kalau saya lewat sini, biasanya ambil bagian kanan. Tapi kalau orang baru lewat, apalagi bawa mobil roda 4 atau truk, bisa sangat berbahaya karena bawahnya sudah terkikis. Dari atas memang kelihatan tebal, tapi tanahnya sudah kosong,” ujarnya.
Selain perbaikan permanen, Ia juga meminta pemerintah maupun aparat kepolisian memasang tanda peringatan atau police line agar pengendara lebih waspada, terutama yang melintas pada malam hari.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, S. Vinsen Dalung, ST, membenarkan kondisi kerusakan jalan tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menemukan bahwa badan jalan memang tergerus longsor sejak beberapa bulan terakhir.
“Kami sudah cek langsung, kondisinya memang cukup rawan. Karena status ruas ini adalah jalan provinsi, maka kami sudah menyampaikan ke Dinas PUPR Provinsi NTT. Harapannya, bisa segera masuk dalam agenda perbaikan tahun 2026,” jelasnya.
Sambil menunggu penanganan dari pemerintah provinsi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu untuk memasang police line dan rambu peringatan di sekitar lokasi.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar lebih ekstra hati-hati saat melintas, khususnya pengendara roda empat dan kendaraan besar,” tambahnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.