Timor Tengah Utara Terkini

Pinjaman Daerah 120 Miliar Ditolak Mayoritas Fraksi DPRD, Bupati TTU Bakal Berlakukan Perkada 

Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan akan menempuh instrumen seperti perkada dan lain-lain.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
PERKADA - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan akan menempuh instrumen seperti perkada dan lain-lain apabila rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 120 miliar ini tidak diakomodir atau disetujui DPRD TTU. 

Penolakan ini disampaikan secara tegas dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh masing-masing ketua fraksi atau perwakilan.

Terhitung sebanyak 4 fraksi yakni; Fraksi PDIP, Fraksi PKB Fraksi Indonesia Maju (FIM) dan Fraksi Gerindra DPRD TTU menolak rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut.

Sementara itu, Fraksi Amanat Nurani dan Fraksi NasDem menyatakan sikap menerima rencana pengajuan pinjaman daerah.

Sedangkan, Fraksi Golkar Solidaritas menyatakan rencana pengajuan pinjaman tersebut ditunda.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin, 11 Agustus 2025 pada sidang Paripurna pembacaan pendapat akhir dalam Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara tahun sidang 2024-2025 dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2025-2029, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan, rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025, dan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026.

Penolakan terhadap rencana pengajuan pinjaman daerah daerah tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan sejumlah fasilitas seperti hotel bintang 4, sirkuit road race, pasar dan rumah singgah.

Fraksi yang menolak rencana pengajuan pinjaman tersebut berasumsi bahwa, dana pinjaman untuk pembangunan hotel dan sirkuit bukan merupakan sesuatu yang urgent.

Rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut disetujui apabila dana pinjaman dimanfaatkan untuk pembangunan pasar, irigasi, bidang pertanian, peternakan, pendidikan dan kesehatan serta sejumlah fasilitas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.

Pembangunan di satu sisi harus mengarah kepada kebutuhan dasar masyarakat.

Mayoritas fraksi menilai, semestinya upaya paling mendasar yang dilakukan adalah mewujudkan visi-misi dan kebutuhan hidup masyarakat akar rumput.

Fasilitas seperti hotel, sirkuit dan rumah singgah belum dipandang urgent untuk situasi saat ini di Kabupaten TTU.

Sementara itu, Fraksi Amanat Nurani menyatakan sikap menerima rencana pengajuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten TTU dengan harapan pemerintah daerah tidak mengesampingkan kajian-kajian sosial ekonomi.

Dengan demikian, diharapkan rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut nantinya tidak menjadi beban bagi masyarakat dan daerah. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved