Opini
Opini: Pati dan Wajah Demokrasi Minus Diskursus
Ketidakpekaan bupati tampak dalam pembuatan kebijakan-kebijakan publik yang cenderung memeras rakyat.
Diskursus membuka jalan kepada demokrasi yang substansial, demokrasi yang memikirkan, mendiskusikan dan menemukan solusi atas apa yang sedang menjadi pergumulan masyarakat sesuai konteksnya masing-masing (Mongko, 2016).
Keengganan pemerintah untuk membuka komunikasi bersama rakyat dalam pembuatan kebijakan akan rentan tercipta kebijakan yang prematur.
Dikatakan prematur karena kebijakan yang dibuat tidak didukung oleh rakyat sebagai subyek demokrasi.
Boleh jadi kebijakan tidak lagi menjawabi masalah aktual dan cenderung menciptakan masalah baru.
Tidak mengherankan jika terjadi kemacetan pembangunan di mana-mana yang merugikan uang negara.
Kesulitan pemimpin untuk berdiskusi bersama rakyat dapat dicurigakan karena alasan kepentingan segelintir orang.
Pemimpin yang menjabat boleh jadi dikontrol oleh kekuatan lain di luar dirinya untuk meraup keuntungan sepihak.
Apalagi jika pemimpin yang bersangkutan memiliki hutang budi terhadap beberapa pihak yang mesti dibayar lunas.
Oleh karena itu, dia sendiri tidak bisa berbuat apa-apa selain mengikuti keinginan orang tertentu.
Absolutisme Kebijakan
Masalah Pati juga menunjukkan adanya praktik absolutisme pemimpin dalam pembuatan kebijakan.
Pemimpin memperlakukan dirinya sebagai kekuatan tunggal penentu legitimasi kebijakan publik.
Hal itu terbukti dalam video singkat Bupati Pati yang menantang rakyat untuk berdemo dengan jumlah berapun atas kebijakan yang ia buat. Ia mengatakan bahwa ia tidak akan gentar di hadapan suara rakyat.
Praktik absolutisme kebijakan yang tampak dalam sikap bapak bupati Pati sudah pasti mengabaikan jalan damai dalam sebuah demokrasi.
Sikap menantang dari sang bupati mengisyaratkan bahwa pembuatan kebijakan seratus persen hak pemimpin yang tidak boleh diganggu gugat. Rakyat cukup mengikutinya meskipun ujung-ujungnya menyengsarakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.