BBPP Kupang

Percepat Swasembada Pangan, Kementan Gelar Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025 di NTT

Ia mengungkapkan, sejumlah negara, seperti Malaysia, Filipina, dan Jepang, saat ini tengah mengalami krisis pangan akibat menurunnya produktivitas

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kementan Gelar Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025 di Provinsi NTT, Untuk Percepatan Swasembada Pangan 

Dr. Tedy Dirhamsyah juga menjelaskan terkait Instruksi Presiden untuk Gubernur seperti yang termuat dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2025. Dimana, Gubernur diinstruksikan untuk memfasilitasi proses pengalihan penyuluh pertanian/ Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah daerah provinsi ke Kementerian Pertanian; menugaskan penyuluh pertanian/ASN pemerintah daerah provinsi untuk mengutamakan percepatan swasembada pangan.

Selanjutnya, gubernur diinstruksikan untuk menyinergikan peran penyruluh pertanian/ASN, penyuluh pertanian swadaya, dan penyuluh pertanian swasta dalam pelaksanaan percepatan swasembada pangan berkelanjutan; dan melakukan pembinaan dalam penyuluhan pertanian.

Baca juga: Atasi Kekurangan Pakan Musim Kemarau, BBPP Kementan Gelar Pelatihan Online Pengolahan Pakan Ternak

Yang berikutnya, Dr. Tedy Dirhamsyah menjelaskan tentang Instruksi Presiden kepada bupati/wali kota yang termuat dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2025, yakni bupati/wali kota diinstruksikan untuk memfasilitasi proses pengalihan penyuluh pertanian/ASN dari pemerintah daerah  kabupaten/kota ke Kementerian Pertanian.

Selanjutnya menugaskan penyuluh pertanian/ASN penyuluh pertanian pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengutamakan percepatan swasembada pangan berkelanjutan. Menyinergikan peran penyruluh pertanian/ASN, penyuluh pertanian swadaya, dan penyuluh pertanian swasta dalam pelaksanaan percepatan swasembada pangan berkelanjutan

Melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, menjaga dan menjamin fungsi, pemanfaatan, dan pemelihataan Balai Penyuluhan Pertanian, memfasilitasi pembentukan dan penguatan kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani; serta memfasilitasi pemutakhiran data dan informasi penyuluhan pertanian bersama Kementerian Pertanian.

Sementara Kepala BBPP Kupang, Gunawan SP. M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025 dan Pembentukan Brigade Pangan (BP) Non Rawa di Provinsi NTT ini merupakan gagasan dari Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P.,M.A.B.

Tujuan, kata Gumawan, agar seluruh penyuluh pertanian dapat memahaminya, dan proses tranformasi dan transisi berjalan segera dan tidak terlalu lama, tenaga penyuluh pertanian bisa bekerja lebih baik, koordinasi lintas sektor pun berjalan baik antara pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, hingga ke tingkat pelaku pertanian, khususnya penyuluh pertanian dan Babinsa sebagai pendamping di tingkat lapangan.

Kegiatan sosialisasi ini juga untuk memastikan seluruh stakeholder paham, baik dari aspek aturan, pelaksanaannya di lapangan hingga proses pelaporan yang sifatnya cepat dan dipantau langsung oleh Menteri Pertanian, sehingga bisa terwujud sesuai harapan, percepatan swasembada pangan nasional. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved