Belu Terkini

Pemkab Belu Luncurkan SIPANDU, Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital

Aplikasi SIPANDU merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah yang dikoordinir oleh Dinas Kominfo Belu

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
LAUNCHING SIPANDU- Pemerintah Kabupaten Belu melaunching Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu (SIPANDU), sebuah inovasi digital yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Launching berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok, Sabtu (16/8/2025). 

Selain itu, ia mengajak Pemkab Belu agar tidak hanya fokus pada digitalisasi proses layanan, tetapi juga terus berinovasi pada produk layanan baru yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Inovasi daerah tidak hanya mengubah proses manual menjadi digital, tetapi juga menghadirkan produk layanan baru. Misalnya, dalam bidang pendidikan, kita bisa kembangkan Paket A, B, dan C secara digital agar masyarakat bisa belajar dari rumah. Itu yang disebut inovasi substantif, bukan sekadar teknis,” jelasnya.

Baca juga: 104 Tim Ramaikan Lomba Gerak Jalan 17 KM, Bupati Belu: Gaungkan Perdamaian dari Perbatasan

Bupati Belu Willybrodus Lay, melalui Sekda Johanes A. Prihatin, menekankan bahwa Aplikasi SIPANDU merupakan wujud komitmen Pemkab Belu menghadirkan layanan kependudukan yang mudah, cepat, dan transparan.

“Dengan SIPANDU, masyarakat cukup menggunakan handphone atau laptop yang terhubung internet. Aplikasi ini bukan hanya memudahkan pelayanan, tetapi juga memperkuat basis data kependudukan yang terintegrasi dan akurat,” jelas Sekda.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelayanan manual tetap disediakan untuk warga yang terkendala akses internet atau keterbatasan tertentu.

“Digitalisasi penting, tetapi inklusivitas juga harus dijaga. Pemerintah tidak boleh menutup akses layanan manual, agar semua golongan tetap terlayani,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda juga menginstruksikan Camat, kepala desa, lurah, dan unit kerja terkait agar aktif melakukan sosialisasi serta pendampingan penggunaan Aplikasi SIPANDU di wilayah masing-masing. 

"Dengan begitu, masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari aplikasi ini sekaligus tumbuh kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan," pungkasnya. (gus)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved