PPPK 2025
Mohon Maaf, PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Bisa Pilih Unit Penempatan, Ini Ketentuanya
Mohon Maaf, PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Bisa Pilih Unit Penempatan, Ini Ketentuanya, Kriteria dan Kategori pelamarnya.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
PPPK Paruh Waktu 2025 akan diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Hal itu dilakukan dengan menyertakan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Kemudian surat tersebut diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) melalui layanan elektronik BKN.
Terdapat beberapa Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025,
Satu di antara kriteria itu yakni, pegawai non ASN yang masuk pangkalan data (database) BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.
Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus
Baca juga: 7 Kategori Non-ASN yang Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data pegawai non ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan
Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan
Sedangkan untuk Kategori Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025 sebagai berikut:
Non ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja
Non ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
Unit Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025
Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025
Kategori Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Baru Saja Disetujui Sri Mulyani, Ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Tidak Dibuka Untuk Umum, Ini Syarat Honorer Bisa Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
7 Kategori Non-ASN yang Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tidak Ada Kompromi! BKN Tegaskan Batas Waktu Usulan PPPK Paruh Waktu 2025 Sampai 20 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Ini Ketentuan Terbaru Urutan Prioritas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 Sesuai Surat MenPAN RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.