Artikel Kesehatan

Kenali Penyakit Kusta Sejak Dini

Pada kebanyakan orang yang terinfeksi dapat asimptomatik atau tidak bergejala, namun pada sebagian kecil memperlihatkan gejala dan mempunyai

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
dr. Okta Rosaria Dolu 

Kenali Penyakit Kusta Sejak Dini
Oleh: dr. Okta Rosaria Dolu

Penyakit kusta atau lepra atau Morbus Hansen adalah penyakit infeksi menahun yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium leprae. 

Penyakit ini menyerang terutama pada saraf tepi/perifer, kemudian kulit, dan dapat mengenai organ tubuh lain seperti mata, mukosa saluran napas atas, otot, tulang dan testis.

Pada kebanyakan orang yang terinfeksi dapat asimptomatik atau tidak bergejala, namun pada sebagian kecil memperlihatkan gejala dan mempunyai kecenderungan untuk menjadi cacat.

Kuman Mycobacterium Leprae pertama kali ditemukan oleh G. A. Hansen pada tahun 1873 di Norwegia yaitu kuman tahan asam, berbentuk batang, hidup di dalam sel terutama jaringan yang bersuhu dingin dan tidak dapat di kultur dalam media buatan. 

Masa tunas kuman kusta memerlukan waktu yang sangat lama dibandingkan kuman lain yaitu 2-5 tahun.

Data WHO menyebutkan Asia Tenggara menempati peringkat pertama penderita kusta terbanyak di tahun 2015 (ditemukan 156.118 dari 210.758 kasus baru).

Di dunia, pada tahun 2023 Indonesia menduduki peringkat 3 jumlah penderita kusta terbanyak setelah India dan Brazil, dalam jumlah kasus baru kusta, dengan total 12.798 kasus baru.

Beberapa provinsi yang mencatat jumlah kasus kusta tertinggi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, dan Papua.

Secara Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan daerah endemik dengan angka prevalensi 0,72 per 10.000 penduduk tahun 2021.

Namun walaupun demikian angka penemuan kasus baru terus ada dan bertahan pada angka 5 per 100.000 penduduk. Ini menggambarkan bahwa penularan penyakit ini di masyarakat terus berlangsung. Suatu kenyataan bahwa sebagian besar dari penderita kusta adalah dari golongan ekonomi lemah.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi NTT, pasien kusta di NTT sekitar 400 orang per tahun, pada tahun 2018 terdapat 476 kasus penyakit kusta.

Baca juga: Kenali Penyakit Scabies dan Hentikan Penularannya

Pada tahun 2019 sampai dengan 2021 dilaporkan bahwa kasus kusta mengalami fluktuasi, tahun 2019 sebanyak 362 kasus, pada tahun 2020 sebanyak 292 kasus dan pada tahun 2021 sebanyak 371 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 413 kasus. Tentunya menjadi kewajiban kita bersama untuk menanggulangi masalah kasus kusta ini melalui deteksi dini, pengobatan dan mencegah kecacatan.

Sampai saat ini penyakit kusta masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Masalah kusta diperberat dengan kompleknya epidemiologi dan banyaknya penderita kusta yang mendapat pengobatan ketika sudah dalam keadaan cacat sebagai akibat masih adanya stigma dan kurangnya pemahaman tentang penyakit kusta di masyarakat sebagai akibat keterlambatan pengobatan tersebut akan terjadi penularan yang terus berjalan sehingga kasus baru banyak bermunculan.

Mengingat kondisi tersebut diperlukan adanya sistem pemberantasan secara terpadu dan menyeluruh yang meliputi penemuan penderita sedini mungkin, pengobatan yang tepat, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial serta rehabilitasi karya mantan penderita kusta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved