Kanit TPPO Lakukan Pelecehan Seksual

Polda NTT Copot Kanit TTPO Yance K Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Video Call

Polda NTT mencopot Kanit TTPO, AKP Yance K, dari jabatannya setelah yang bersangkutan dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Penulis: Ray Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
NURYANI - Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda NTT, AKP Nuryani Trisani Ballu.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mencopot Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO), AKP YK, dari jabatannya setelah yang bersangkutan dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, melalui Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda NTT, AKP Nuryani Trisani Ballu, membenarkan bahwa kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

"Kasus ini sementara dalam penanganan di Propam," ujar Nuryani kepada POS-KUPANG.COM, Senin 11 Agustus 2025.

Baca juga: LIPSUS: Tersangka Fani Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Menangis Dihadapan Jaksa 

Kata mantan Kapolsek Maulafa, berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolda NTT, AKP YK dicopot dari jabatan Kanit TTPO dan ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) untuk menjalani pemeriksaan.

Nuryani menjelaskan, pihaknya telah memeriksa korban, terduga pelaku, serta beberapa saksi terkait. 

"Semuanya sudah diperiksa, sekarang hanya tunggu untuk digelar kasusnya," jelasnya.

Ia menambahkan, terduga pelaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan dan unsur pasal yang dipersangkakan. 

"Pastinya akan ada sanksi, namun kita masih menunggu hasil dari Propam," tegasnya. (ray)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved