NTT Terkini
Gubernur NTT dan Menteri P2MI Teken MoU Soal Perlindungan Pekerja Migran
Penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak
POS-KUPANG.COM,KUPANG- Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bukti keseriusan ini ditandai dengan penandantanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding teken Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU ini berlangsung di lantai satu Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT pada Kamis (7/8/2025) pagi.
Penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam melindungi pekerja migran asal NTT.
Gubernur NTT dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Menteri P2MI yang telah berkenan mengunjungi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Menteri P2MI Teken Prasasti untuk Peresmian Kelas Vokasi Universitas Citra Bangsa
"Selamat datang di NTT Pak Menteri. Ini provinsi paling banyak menyumbang pekerja migran di luar negeri," ujar Melki.
Terkait dengan pekerja migran asal NTT, Gubernur Melki Laka Lena mengatakan bahwa tipikal pekerja migran asal NTT terkenal dengan pekerja keras.
Namun sayangnya masih terperangkap dalam pola keberangkatan secara non-prosedural sehingga rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan.
Sementara Menteri P2MI dalam arahannya mengatakan, penyebab pekerja migran Indonesia mengalami kekerasan, eksploitasi dan human trafficking karena berangkat secara non prosedural dan tidak memiliki keterampilan kerja yang mumpuni serta minimnya pengetahuan tentang bahasa dan budaya negara tujuan.
Untuk memastikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, dirinya meminta kerja sama dan kolaborasi dari semua stakeholder.
Beliau mendorong agar di tingkat desa harus dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pelindungan pekerja migran.
Baca juga: BP3MI NTT Gelar Orientasi Pra Pemberangkatan dan E-PMI Bagi Calon Pekerja Migran
Hal ini penting menurutnya supaya Pemerintah Desa terlibat bersama masyarakat desa dalam membangun ekosistem penempatan tenaga kerja.
Ditegaskannya bahwa Kementrian P2MI berkomitmen penuh untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia.
Berbagai langkah strategis telah dan sedang diupayakan pihak kementerian termasuk rencana mendirikan pos pelayanan pekerja migran di tiap kabupaten/Kota yang bersedia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.