Malaka Terkini

Kasus Pembinasaan Sapi Mandek Polsek Laenmanen Menuai Sorotan Tajam Dari Korban

Silvanus Emanuel Un, pemilik sapi yang dibinasakan, menilai kinerja Polsek Laenmanen lamban dan tidak serius

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
PEMBINASAAN HEWAN - Penanganan kasus dugaan tindak pidana pembinasaan hewan (sapi) oleh Polsek Laenmanen, Malaka, menuai sorotan tajam dari korban, Sabtu (2/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Penanganan kasus dugaan tindak pidana pembinasaan hewan (sapi) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Laenmanen, Kabupaten Malaka, menuai sorotan tajam dari korban. 

Silvanus Emanuel Un, pemilik sapi yang dibinasakan, menilai kinerja Polsek Laenmanen lamban dan tidak serius dalam menangani laporan yang telah bergulir hampir tiga bulan.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP / 05 / HBD. V / 2025 / SPKT / SEK. Laenmanen / Polres Malaka / Polda NTT, terkait dugaan pelanggaran Pasal 406 ayat (2) KUHP tentang pengrusakan atau pembinasaan hewan.

Silvanus menyampaikan kekecewaannya itu kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (2/8/2025). 

Ia menyebut bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada 20 Mei 2025, saat sapinya ditemukan telah dipotong secara kejam.

Baca juga: Pemuda Malaka Minta Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Penggelapan Motor sebagai Tersangka

“Sapi saya dijerat dan disembelih. Saya hanya menemukan bagian kepala, dua kaki depan, sebagian punggung dan usus. Ini jelas-jelas tindak kriminal, bahkan saksi dan pelaku sudah mengaku, tapi polisi diam saja, seolah tak mendengar dan tak melihat,” ungkap Silvanus dengan nada kecewa.

Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya memberi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat yang mencari keadilan. 

Namun, dalam kasus ini, ia merasa aparat justru bersikap pasif, bahkan terkesan melindungi pelaku.

"Saya minta Polsek Laenmanen terbuka dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan sampai rakyat kecil seperti kami terus menjadi korban tanpa ada kepastian hukum," tegasnya.

Silvanus menduga ada ketakutan atau tekanan tertentu yang membuat Polsek Laenmanen enggan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Pemprov NTT akan Perbaiki Jalan Welaus-Kusa Malaka, Warga Bersyukur

“Kalau memang Polsek Laenmanen tidak mampu menangani, lebih baik dilimpahkan ke Polres Malaka. Jangan diam saja seolah tidak terjadi apa-apa,” ucapnya.

Ia juga meminta Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, untuk mengevaluasi kinerja anggotanya di Polsek Laenmanen yang dianggap tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

Silvanus menjelaskan, pada 20 Mei 2025, ia menerima informasi dari Stanislaus Asa alias Asa Molo Amaf bahwa sapinya terlihat terjerat di kebun milik Marianus Nana. Bersama beberapa warga, ia pergi mengecek namun tidak menemukan apa-apa.

Pencarian dilanjutkan keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WITA, dan saat itu Silvanus menemukan bagian tubuh sapi miliknya yang telah dipotong dan berserakan di lokasi kejadian. Ia mencoba memanggil Marianus Nana yang berada di pondoknya, namun tidak mendapat respons.

“Saya hanya ingin keadilan. Kami masyarakat kecil pun punya hak untuk dilindungi,” pungkasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Laenmanen belum memberikan keterangan resmi terhadap perkembangan penanganan kasus ini. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved