Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo
Presiden Prabowo memberi abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Sekejen PDIP Hasto Kristiyanto.
Editor:
Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
TOM & HASTO - Terpidana Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto mendapat abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud lantas mempertanyakan alasan keterlibatan Hasto baru diungkap sekarang dan kasus baru muncul setelah terjadi konflik antara PDIP dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Eks Menko Polhukam itu juga menyoroti Hasto yang langsung dijadikan tersangka sehari setelah KPK mengganti jajaran pimpinannya dan diketuai oleh Setyo Budiyanto.
Padahal, di era kepemimpinan yang lama, Hasto tak kunjung jadi tersangka meski banyak dorongan dari luar.
Bahkan, Mahfud menyebut politisasi kasus Hasto ini sangat melukai rasa keadilan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Tags
Tom Lembong
Thomas Trikasih Lembong
Hasto Kristiyanto
Prabowo Subianto
Presiden Prabowo
abolisi
Amnesti
Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo
Berita Terkait:#Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo
Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Hal 26 |
![]() |
---|
Profil Yosef Rasi, Koki Kalem di Dapur Kepegawaian |
![]() |
---|
Cek Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 76 September, Tgl 22 Rute Luwuk - Gorontalo |
![]() |
---|
Cek Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 85 Mulai 19 September 2025, Tgl 22 Rute Bantaeng - Makassar |
![]() |
---|
Cek Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang Hari ini, Jumat 19 September 2025. KMP Cakalang II Kupang-Rote PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.