Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Dapat Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo

Presiden Prabowo memberi abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Sekejen PDIP Hasto Kristiyanto.

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
TOM & HASTO - Terpidana Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto mendapat abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

Mahfud lantas mempertanyakan alasan keterlibatan Hasto baru diungkap sekarang dan kasus baru muncul setelah terjadi konflik antara PDIP dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Eks Menko Polhukam itu juga menyoroti Hasto yang langsung dijadikan tersangka sehari setelah KPK mengganti jajaran pimpinannya dan diketuai oleh Setyo Budiyanto.

Padahal, di era kepemimpinan yang lama, Hasto tak kunjung jadi tersangka meski banyak dorongan dari luar.

Bahkan, Mahfud menyebut politisasi kasus Hasto ini sangat melukai rasa keadilan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved