Pria di TTU Ditemukan Tak Bernyawa
Polisi Sebut Keluarga Tolak Autopsi Pria yang Ditemukan Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras
Dikatakan Wilco, usai dilaksanakan pemeriksaan luar, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menegaskan, keluarga dari korban Yeskial Ati menerima dengan iklas atas kematian almarhum sebagai musibah.
Mereka juga menolak melakukan pemeriksaan dalam atau autopsi.
"Keluarga menolak melakukan proses hukum dan membuat surat penolakan otopsi dan penolakan proses hukum," ungkapnya, Kamis, 31 Juli 2025.
Menurutnya, usai menerima laporan polisi personel Satreskrim Polres TTU di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara IPTU Rizaldi Haris, S.Tr.K. bergerak ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan mengamankan TKP.
Baca juga: Kronologi Pria di TTU Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Syukuran Sambut Baru
Usai melaporkan TKP bersama Kaur Identifikasi bersama anggota, mereka kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Dikatakan Wilco, usai dilaksanakan pemeriksaan luar, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Istri korban meninggal dunia,Yeskial Ati bernama Ameri Banunaek menjelaskan, pada Selasa 29 Juli 2025 sekira 07.00 WITA, ia menginformasikan kepada korban bahwa ada hajatan syukuran Sambut Baru di rumahnya Toni Banunaek.
Usai menerima informasi tersebut, kata Ameri, ia dan korban (suaminya) berangkat ke rumah pemilik hajatan sekira pukul 07.30 WITA. Sekira pukul 11.00 WITA, Ameri melihat korban meminta minuman keras jenis Sopi ke pemilik acara (Toni Banunaek) dan sempat menegur korban agar tidak mengonsumsi alkohol berlebihan.
Meskipun demikian, korban sempat menyuruh istrinya diam. Pasalnya, ia berniat mengonsumsi alkohol tanpa diganggu untuk mensyukuri kebahagiaan cucunya yang menerima Komuni Perdana (Sambut Baru) itu.
Sekira pukul 14. 00 WITA, Ameri melihat korban mabuk berat dan tidur di tanah. Saat itu, ia tidak berani mendekat dan membangunkan korban. Pasalnya, korban biasa memukul dan mengejar istri dan anaknya dengan parang.
Baca juga: Bupati TTU Pantau Bangkai Ikan Paus Terdampar di Pantai Temkunan Desa Humusu Wini
Oleh karena itu, Ameri hanya menutupi tubuh korban yang terbaring di tanah dengan kain sarung. Sekira pukul 05.00 WITA, Ameri dibangunkan Sefrid Ninu untuk melihat korban dan menemukan korban tidak bernyawa. Mereka kemudian menginformasikan hal itu kepada RT setempat.
Sementara itu, pemilik rumah sekaligus penyelenggara syukuran Sambut Baru, Toni Banunaek (45) mengatakan, ia dan istrinya Marselina Bui menyelenggarakan syukuran Sambut Baru anaknya pada Selasa, 29 Juli 2025 sekira pukul 11. 00 WITA.
Saat itu, korban Yeskial Ati meminta minuman keras jenis Sopi kepada saksi Toni Banunaek untuk dikonsumsi. Korban masuk ke dalam rumah milik Toni dan menuangkan 6 gelas sopi dari jeriken berisi 5 liter.
Setelah itu, kata Toni, korban kemudian mengonsumsi miras tersebut di halaman rumah saksi (tempat syukuran sambut baru). Sekira pukul 14.00 WITA, korban yang sedang dipengaruhi alkohol turun dari kursi dan tidur dengan beralaskan karpet hitam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.