Manggarai Barat Terkini
BMMN Dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat
Barang yang menjadi milik negara (BMMN) dengan nilai sebesar Rp 946.705.940 dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo.
Editor:
Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/HO
MUSNAHKAN - Barang yang menjadi milik negara (BMMN) dengan nilai sebesar Rp 946.705.940 dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Jalan Mutiara - Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo
Disaksikan POS-KUPANG.COM, pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Labuan Bajo. Mulanya botol minuman dipecahkan menggunakan palu.
Kemudian, rokok yang sudah disimpan dalam tong berwarna biru itu dibakar.
Namun tidak semua rokok dibakar. Rokok dalam jumlah yang besar dan lainnya diangkut oleh petugas menggunakan dump truk, untuk dimusnahkan di TPA Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. (moa)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.