Manggarai Barat Terkini

BMMN Dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat

Barang yang menjadi milik negara (BMMN) dengan nilai sebesar Rp 946.705.940 dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo.

POS-KUPANG.COM/HO
MUSNAHKAN - Barang yang menjadi milik negara (BMMN) dengan nilai sebesar Rp 946.705.940 dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Jalan Mutiara - Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo 

Disaksikan POS-KUPANG.COM, pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Labuan Bajo. Mulanya botol minuman dipecahkan menggunakan palu. 

Kemudian, rokok yang sudah disimpan dalam tong berwarna biru itu dibakar. 

Namun tidak semua rokok dibakar. Rokok dalam jumlah yang besar dan lainnya diangkut oleh petugas menggunakan dump truk, untuk dimusnahkan di TPA Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat(moa)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 


 
 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved