Manggarai Barat Terkini
BMMN Dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat
Barang yang menjadi milik negara (BMMN) dengan nilai sebesar Rp 946.705.940 dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo.
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Barang yang menjadi milik negara (BMMN) dengan nilai sebesar Rp 946.705.940 dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Jalan Mutiara - Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa (29/7/2025).
Barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) jenis sigaret kretek mesin (SKM), jumlah batang 652.103 batang. Total nilai barang Rp 943.918.840. Perkiraan kerugian negara Rp 631.763.502.
Barang kena cukai minuman mengandung etil alkohol (BKC MMEA), jenis Golongan B dan C sebanyak 7,58 liter. Total nilai barang Rp 25.864.000. Perkiraan kerugian negara Rp 2.838.930.
Diketahui potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 634.602.432.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali NTB dan NTT, Fadjar Donny Tjahjadi menyampaikan pemusnahan produk ilegal tersebut sebagai bentuk dukungan pada program kerja Presiden Prabowo, yang tertuang di Asa Cita ke tujuh.
Selain itu, dikatakan sejalan bersama arahan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, terkait upaya maksimal pemberantasan rokok ilegal.
"Pemusnahan ini rangkaian akhir proses penegakan hukum di Bidang Cukai sekaligus komitmen nyata memberantas peredaran rokok ilegal di Flores," kata Fadjar.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi mengatakan, pembentukan satgas pemberantasan bea cukai, tidak semata-mata untuk penindakan tapi lebih mengedepankan dengan namanya edukasi.
"Tujuannya supaya rakyat atau siapapun tidak mudah masuk dalam rangka menjual barang-barang yang tidak berlegalitas," katanya.
Dikatakan, pemberantasan tersebut tidak hanya soal bahwa barang-barang tersebut itu tidak memiliki pita bea cukai tapi ini dalam rangka memastikan terkait dengan kesehatan.
"Bicara kesehatan itu menjadi tanggung jawab kita, yang walaupun disadari yang namanya rokok minuman beralkohol merusak kesehatan. Tapi alangkah lebih baiknya bahwa yang dikonsumsi itu dari segi kesehatannya tidak terlalu membahayakan," tuturnya.
Dirinya berharap agar semua pihak tidak boleh puas terhadap pencapaian tersebut.
"Kalau dari waktu ke waktu, kita melaksanakan ini, saya kira kekuatan pixel fiskal bangsa dan negara itu semakin bagus. Kalau semakin bagus maka kemajuan dan kesejahteraan yang menjadi cita-cita dan harapan kita bersama itu dapat terwujud," ujar Endi.
Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Labuan Bajo, Syahirul Alim, menyampaikan penindakan di bidang Cukai dari bulan Maret 2024 sampai Juni 2025.
"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang selama ini diberikan meningkatkan sinergi di antara instansi di Flores kita tercinta ini," tutur Syahirul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.