Breaking News

Kota Kupang Terkini

Tim Juri Tetapkan 10 Kelurahan Terbaik, Pemkot Kupang Siapkan Dana Pembinaan Rp 1 Miliar

Tim juri Lomba Kebersihan Antarkelurahan se-Kota Kupang tahun 2025 menetapkan 10 kelurahan terbaik.

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-DOKUMENTASI TIM JURI
RAPAT - Suasana rapat dewan juri lomba kebersihan antarkelurahan se-Kota Kupang, menetapkan 10 besar kelurahan terbaik, Senin (28/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim juri Lomba Kebersihan Antarkelurahan se-Kota Kupang tahun 2025 menetapkan 10 kelurahan terbaik.

Sepuluh nominator kelurahan terbaik mengikuti kompetisi kebersihan tingkat Kota Kupang.

Lomba kebersihan yang diselenggarakan Pemerintaha Kota Kupang ini sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan lestari.

Demikian dikatakan Ketua Tim Juri, Prof. Dr. I Gusti Made Ngurah Budiana kepada Pos Kupang,  Senin (28/7/2025). 

Prof Gusti  menyampaikan  hasil penilaian juri  menunjukkan ada peningkatan signifikan dalam hal kesadaran dan pengelolaan sampah di Kota Kupang dibandingkan tahun sebelumnya.

"Lomba tahun lalu masih ada kelurahan yang belum mengelola sampah secara baik dan lingkungannya belum bersih, namun tahun ini kami menemukan kelurahan yang sudah mengelola TPS-nya dengan sangat baik, bahkan sampai ke pemilahan sampah rumah tangga," ujar Prof. Gusti seusai pertemuan Dewan Juri di ruang rapat kantor DPMPTSP Kota Kupang.

Akademisi dari Undana ini menjelaskan,  hadiah lomba meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Jika sebelumnya juara pertama hanya menerima sekitar Rp 7 juta, tahun ini menjadi Rp 32 juta. 

Baca juga: Wakil Wali Kota Ajak BUMN Kunjungi Saboak Harapkan Kolaborasi Bangun Kota Kupang

Menurut Prof. Gusti, kelurahan yang berhasil menempati peringkat pertama juga akan menerima dana pembinaan sebesar Rp 1 miliar.

"Dana pembinaan Rp 1 miliar tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program kelurahan yang berkelanjutan, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan," jelas Prof. Gusti.

Prof. Gusti mengungkapkan bahwa pelaksanaan lomba kebersihan ini dimulai setelah Tim Juri menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Kupang. 

Setelah itu, tim menyusun format penilaian yang mengacu pada roadmap pengelolaan sampah Pemerintah Kota Kupang. 

Dalam pelaksanaannya, kata Prof. Gusti, Tim Juri turun langsung ke lapangan melakukan uji petik di setiap kelurahan dari tanggal 9 hingga 25 Juli 2025.

Format penilaian yang disusun mencakup aspek-aspek penting seperti pengelolaan sampah, kebersihan fasilitas umum, partisipasi masyarakat, dan inovasi kelurahan. 

"Kami ambil 10 persen dari jumlah RT di setiap kelurahan sebagai sampel, dan mewawancarai 3 hingga 5 warga dari setiap RT yang terpilih," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved