Pemprov NTT Usul 8 DOB
Anggota DPRD Sumba Timur Dukung Bentuk DOB Demi Percepat Pembangunan
Ia menjelaskan, pembentukan daerah otonomi baru akan mendekatkan kendali pemerintahan kepada masyarakat di seluruh wilayah.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Anggota DPRD Sumba Timur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Umbu Nengi Rutung, mendukung penuh terhadap usulan Pemerintah Provinsi NTT terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Sumba Timur. Menurutnya, langkah ini akan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.
Umbu Nengi Rutung menyebutkan bahwa, Sumba Timur memiliki wilayah yang sangat luas. Yaitu seluas 7.000 km dengan jumlah penduduk sekitar 250.000 jiwa. Wilayah ini terdiri dari 22 kecamatan, 140 desa, dan 16 kelurahan.
Persebaran penduduk di wilayah yang luas ini, menurutnya, menyulitkan pemerataan pembangunan.
Ditambah lagi dengan keterbatasan anggaran daerah. Ia menyatakan, pembentukan DOB adalah harapan seluruh masyarakat.
Baca juga: Kendaraan dan Dokumen Personel Polres Sumba Timur Diperiksa
“Untuk Sumba Timur, dengan luas wilayah 7.000 km dengan jumlah kecamatan 22, maka pembentukan DOB sangat dibutuhkan dan menjadi harapan masyarakat umumnya,” katanya kepada Pos Kupang pada Minggu (27/7/2025).
Ia menjelaskan, pembentukan daerah otonomi baru akan mendekatkan kendali pemerintahan kepada masyarakat di seluruh wilayah.
Selain itu, DOB juga akan mempercepat pembangunan dan akses pelayanan publik. Terutama di wilayah pedalaman Sumba Timur.
“Paling penting, ini akan mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di daerah pedalaman dan akses pelayanan terhadap publik semakin dekat dan maksimal,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sumba Timur ini.
Pernyataan ini disampaikan Umbu Nengi Rutung merespons surat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pembentukan DOB.
Sebagai informasi, usulan pembentukan daerah otonomi baru oleh Pemerintah Provinsi NTT telah berlangsung sejak 10 tahun lalu.
Sumba Timur termasuk dalam wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan. Yaitu dengan pembentukan DOB Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, dan Pahunga Lodu. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.