Sumba Timur Terkini
Kendaraan dan Dokumen Personel Polres Sumba Timur Diperiksa
Ia juga menekankan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap disiplin anggota.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dalam rangka memastikan ketertiban dan kepatuhan internal dalam berlalu lintas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Timur memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor seluruh anggota Polri pada Kamis (24/7/2025).
Pemeriksaan dilakukan pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik anggota. Pemeriksaan mencakup Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perlengkapan standar keselamatan berkendara.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa menyampaikan penegakan disiplin harus mulai dari diri personel.
Kegiatan ini, katanya, merupakan komitmen Polres Sumba Timur dalam menegakkan disiplin berlalu lintas. Tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga secara internal terhadap anggota Polri.
Baca juga: Warga Pertanyakan Pelayanan SKCK di Polres Sumba Timur
“Penegakan disiplin harus dimulai dari diri sendiri. Dengan melakukan pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh personel mematuhi aturan dan menjadi teladan dalam berlalu lintas,” tegas AKBP Gede Harimbawa dalam keterangannya.
Ia juga menekankan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap disiplin anggota.
Kapolres menambahkan, tindakan preventif ini dapat mengurangi pelanggaran internal dan memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.
Ia juga berharap, personel Polres mampu memperkuat budaya disiplin dan membangun kepercayaan publik melalui keteladanan yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat..
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sumba Timur dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumba Timur, AKP Bery B. Y. Nathaniel, didampingi Kasi Propam Iptu Moses Kopong serta melibatkan personel dari Sipropam. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.