Belu Terkini
Car Free Day, Disdukcapil Belu Hadirkan Jebol Ping Plus Layanan IKD bagi Masyarakat
Ia menambahkan, kehadiran layanan ini sekaligus menjadi sarana edukasi publik terkait pentingnya dokumen kependudukan digital.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Pada akhir pekan ini atau saat Car Free Day (CFD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu menghadirkan layanan inovatif berupa Jemput Bola Pelayanan
Keliling yaitu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan CFD ini akan berlangsung setiap akhir pekan di alun-alun Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Inisiatif layanan inovatif aktivasi IKD ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan layanan publik kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya transformasi digital di sektor administrasi kependudukan.
Melalui program ini, warga yang hadir di CFD untuk berolahraga kini juga bisa mengurus layanan kependudukan digital langsung dari lokasi acara, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Baca juga: Guru SD Belu Dibekali Keterampilan Koding dan HOTS untuk Pembelajaran Digital
“Ini adalah langkah nyata untuk mempermudah masyarakat. Cukup datang ke area CFD dengan membawa ponsel pintar, mereka bisa langsung melakukan aktivasi IKD dengan bimbingan petugas kami di lapangan,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Belu, Gertrudis Diduk, SH melalui Kepala Bidang Pelayanan Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Belu, Yovita Un, S.S., M.A.P, Jumat (25/7/2025).
Ia menambahkan, kehadiran layanan ini sekaligus menjadi sarana edukasi publik terkait pentingnya dokumen kependudukan digital.
Di stan pelayanan, masyarakat juga bisa berkonsultasi dan memperoleh informasi lengkap terkait KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan manfaat IKD.
IKD atau Identitas Kependudukan Digital merupakan aplikasi resmi dari pemerintah yang menyimpan seluruh data kependudukan seseorang secara digital dan bisa diakses kapan saja melalui perangkat seluler.
Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu membawa dokumen fisik ke mana-mana, karena semua sudah terekam dan terintegrasi dalam sistem yang aman.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Belu tidak tertinggal dalam hal literasi digital, termasuk dalam urusan identitas dan administrasi kependudukan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum CFD untuk mengaktifkan IKD mereka,” jelasnya.
Ke depan, Disdukcapil Belu akan menjadikan layanan IKD di CFD sebagai agenda rutin mingguan, sekaligus mendukung gerakan nasional menuju digitalisasi pelayanan publik.
"Besok (26/7/2025) kita akan hadir di car free day, saya ajak masyarakat bisa memanfaatkan moment ini untuk bisa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.