Breaking News

NTT Terkini 

Tingginya Kekerasan Perempuan dan Anak di NTT, Dalam Lima Bulan Ada 558 Kasus

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan dan menurunkan risiko kekerasan dalam rumah tangga.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
KEKERASAN SEKSUAL - Suasana kegiatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis (24/7/2025). 

“Penting bagi kita semua untuk tidak menutup mata. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan. Dan melindungi anak dan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kita semua,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyebarluaskan informasi tentang perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong para korban dan keluarga untuk tidak takut melapor ke pihak berwenang.

"Korban tidak pernah salah. Kekerasan seksual bukan soal pakaian atau perilaku. Ini soal pelaku yang menyalahgunakan kuasa dan melecehkan martabat manusia," pungkasnya.

Kegiatan hari ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyusun strategi bersama, dan memastikan implementasi nyata perlindungan terhadap perempuan dan anak di seluruh Nusa Tenggara Timur. (iar) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved