rabies di manggarai

Lexy Armanjaya Ingatkan Pemilik HPR di Manggarai Jangan Kembeleis

Anggota DPRD Manggarai Lexy Armanjaya mengingatkan masyarakat khususnya pemilik hewan penular rabies (HPR) agar tidak boleh kembeleis

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
LEXY - Anggota DPRD Manggarai Lexy Armanjaya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Anggota DPRD Manggarai Lexy Armanjaya mengingatkan kepada masyarakat khususnya pemilik hewan penular rabies (HPR) agar tidak boleh kembeleis atau bersikap malas tahu terkait dengan kasus rabies saat ini. 

Hal ini disampaikan Lexy kepada POS-KUPANG.COM, Senin (29/9/2025).

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Manggarai itu mengatakan, terkait dengan kasus rabies yang semakin marak terjadi, semua pihak harus peka, termasuk masyarakat Manggarai yang memiliki ternak anjing agar kurangi sikap kembeleis atau malas tahu. 

Baca juga: Bermain di Rumah, Bocah 4 Tahun di Manggarai Diserang Anjing Diduga Rabies

Masyarakat pemilik HPR seperti anjing perlu mengikuti Instruksi Bupati Manggarai dengan menertibkannya sendiri seperti mengikat atau mengkandangkannya. Hal ini ini untuk mencegah terjadinya penularan rabies. 

Lexy juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan untuk memperbanyak pengadaan vaksin anti rabies (VAR) maupun Serum Anti Rabies (SAR). 

Lexy juga meminta kepada masyarakat, jika ada korban gigitan agar langsung menghubungi petugas kesehatan terdekat untuk mendapatkan VAR atau pun SAR jika di gigit pada area kepala. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved