Opini
Opini - OVOP NTT: Kompleksitas Program dan Kesiapan Implementasi
Program One Village One Product (OVOP) yang diluncurkan pada 27 Mei 2025 menjadi harapan baru.
Oleh: Maria Dolorosa Bria
Penulis adalah PNS pada BAPELITBANGDA Rote Ndao dan Pengurus KOALA (Komunitas Alumni Australia) NTT
POS-KUPANG.COM - NTT dengan 22 kabupaten/kota dan ribuan desa yang tersebar di 566 pulau menghadapi tantangan pembangunan ekonomi yang sangat kompleks.
Karakteristik geografis kepulauan yang unik mengharuskan pendekatan pembangunan yang berbeda dari daerah daratan. Program One Village One Product (OVOP) yang diluncurkan pada 27 Mei 2025 menjadi harapan baru.
Namun implementasinya di tingkat kabupaten dan desa kepulauan memerlukan tantangan dan strategi khusus yang mempertimbangkan kondisi geografis, aksesibilitas, dan potensi lokal yang unik.
OVOP sejatinya berasal dari Prefektur Oita, Jepang yang mulai diimplementasikan pada 1980. Program ini kemudian menjadi model pembangunan regional yang diadopsi secara luas di berbagai negara berkembang.
Di Indonesia, program OVOP mendapat momentum baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 27 Maret 2025, dengan target pembentukan 80.000 koperasi.
Program OVOP sejalan dengan visi Koperasi Merah Putih (KMP) yang bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.
Implementasi OVOP di daerah tertinggal dan kepulauan kecil menghadapi tantangan fundamental yang berbeda dari kondisi asalnya di Jepang, terutama terkait orientasi pasar dan akses distribusi.
Tantangan ini menjadi semakin kompleks ketika diintegrasikan dengan program KMP yang memiliki timeline implementasi yang cepat dan ketat.
Implementasi OVOP di NTT: Capaian dan Tantangan
Implementasi OVOP di NTT telah menunjukkan beberapa capaian positif. Pertama, dukungan regulasi yang kuat dan target cepat dari pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah dan pihak terkait bergerak cepat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan 45 nomor izin edar untuk produk UMKM di wilayah NTT, yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung legalisasi produk-produk unggulan daerah.
Kedua, program ini mendapat dukungan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Desa, dan Kementerian Perdagangan untuk menembus pasar internasional (Media NTT, 18 Juli 2025).
Dukungan lintas kementerian ini menunjukkan bahwa OVOP NTT tidak hanya dipandang sebagai program lokal, tetapi memiliki potensi untuk berkontribusi pada ekonomi nasional.
Ketiga, identifikasi 44 produk OVOP yang diluncurkan menunjukkan adanya diversifikasi produk yang menandakan potensi ekonomi yang beragam, mengurangi ketergantungan pada beberapa komoditas. Produk-produk ini merepresentasikan keunikan kekayaan budaya dan sumber daya alam NTT.
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.