Ende Terkini

Minyak Tanah Kembali Langka di Ende, Bupati Yosef Badeoda Duga Ada Penimbunan

Ia berharap pemerintah segera turun tangan dan memperbanyak pasokan agar krisis minyak tanah tidak terus berlanjut.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
MINYAK TANAH - Warga Kota Ende saat berupaya mencari minyak tanah yang dijual eceran di beberapa lokasi yang dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). 

“Harga di atas HET akan kami cek. Kalau memang benar, akan diberi sanksi. Tidak bisa dibiarkan,” ujar Bupati Yosef Badeoda.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya mencari solusi konkret, Bupati Yosef bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan resmi ke PT Pertamina Ende di Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Rabu (23/7/2025)  sekitar pukul 11.15 WITA.

Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi langsung dengan pihak Pertamina mengenai pasokan minyak tanah dan mencari langkah-langkah strategis dalam mengatasi kelangkaan.

“Sebagai kepala daerah, saya merasa bertanggung jawab untuk mencari solusi konkret atas kelangkaan ini. Kami telah berdiskusi dengan Pertamina tentang kondisi pasokan minyak tanah di Kota Ende,” ujar politisi Partai Demokrat ini. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menanyakan jumlah agen resmi yang masih aktif serta estimasi kebutuhan bulanan masyarakat Kota Ende.

“Kami meminta adanya peninjauan kuota mingguan dan opsi penambahan agen distribusi agar distribusi lebih lancar dan tidak bergantung pada satu-dua titik,” tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ni. 

Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Ende tengah menyusun rencana mendirikan satu agen distribusi minyak tanah milik pemerintah daerah. Agen ini akan dijadikan sebagai cadangan strategis, terutama saat terjadi kelangkaan atau gangguan distribusi.

“Nantinya, pasokan dari agen pemerintah ini akan disalurkan melalui BUMDes dan Bundes di setiap desa agar distribusinya lebih merata dan tepat sasaran,” jelas Bupati Yosef Badeoda.

Menanggapi rencana tersebut, Supervisor Retail Sales DOM PT Pertamina Ende, Vian Rafsanjani, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa penambahan kuota minyak tanah memang harus diawali dengan pengajuan resmi dari pemerintah daerah ke otoritas terkait.

“Setahu saya, pengajuan penambahan kuota harus dilakukan melalui permohonan resmi dari Pemda. Kami tentu siap menindaklanjuti jika proses administratif tersebut sudah dilakukan,” jelas Vian.

Ia juga menyatakan kesiapan Pertamina untuk mendukung pendirian agen pemerintah demi memperkuat sistem distribusi energi di daerah.

“Langkah itu sangat strategis. Kami siap bekerja sama untuk memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved