Rabu, 6 Mei 2026

Ende Terkini

Koperasi Merah Putih di Desa Fataatu Timur Ende Masih Mandek

Meski demikian, masyarakat setempat telah mulai mengumpulkan dana swadaya sesuai kesepakatan hasil musyawarah desa.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Koperasi Merah Putih di Desa Fataatu Timur, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende yang hingga kini belum bisa mengoperasikan koperasi tersebut karena terkendala modal awal dan belum adanya petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Meskipun telah diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025), pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, masih menghadapi sejumlah hambatan serius di tingkat desa.

Salah satu contohnya terjadi di Desa Fataatu Timur, Kecamatan Wewaria, yang hingga kini belum bisa mengoperasikan koperasi tersebut karena terkendala modal awal dan belum adanya petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Desa Fataatu Timur, Isak Abel Do, mengakui, antusiasme masyarakat untuk mendukung program ini sebenarnya cukup tinggi. Namun, realisasi di lapangan tidak berjalan mulus akibat belum adanya dana yang bisa digunakan sebagai modal koperasi.

“Kita masih terkendala dengan anggaran. Dana swadaya awal dari anggota kelompok belum semuanya terkumpul, dan belum ada anggaran yang dianggarkan melalui APBDes, baik dari ADD maupun sumber lain. Ini masih menjadi persoalan utama kami di Fataatu Timur, bahkan di seluruh Kabupaten Ende,” ujar Isak saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025) sore, usai mengikuti peluncuran Koperasi Merah Putih secara daring.

Meski demikian, masyarakat setempat telah mulai mengumpulkan dana swadaya sesuai kesepakatan hasil musyawarah desa.

Besarannya ditetapkan sebesar Rp100.000 sebagai simpanan wajib, serta Rp5.000 per bulan sebagai dana swadaya awal. Namun, dana yang terkumpul masih belum mencapai target 100 persen.

Tidak hanya terkendala modal, Desa Fataatu Timur juga masih menanti kejelasan mekanisme pendanaan dan pelaksanaan dari pusat. Hingga kini, belum ada juknis resmi yang diterbitkan oleh pemerintah, sehingga pelaksanaan koperasi belum bisa dilakukan secara optimal.

“Kami juga belum tahu apakah anggaran nanti akan langsung dianggarkan dari Dana Desa atau melalui skema lainnya. Belum ada arahan. Kita masih menunggu,” tambah Isak.

Karena belum adanya dana resmi dan kejelasan anggaran, pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih di desa itu terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membiayai berbagai kebutuhan administratif, termasuk pengurusan akta notaris dan biaya akomodasi lainnya.

“Untuk urusan akta notaris dan kebutuhan teknis lainnya sudah kami tanggulangi sendiri, dari kantong pribadi pengurus dan pengawas. Tapi ke depan, tentu kita harapkan ada kejelasan dari pemerintah pusat,” kata Isak.

Meski menghadapi berbagai kendala, struktur organisasi koperasi di desa tersebut sudah terbentuk lengkap, termasuk pengurus, pengawas, dan badan hukum. Bahkan, untuk mendukung operasional ke depan, pihak desa telah menyiapkan satu ruangan kosong milik pemerintah desa yang tidak lagi digunakan, untuk difungsikan sebagai kantor koperasi.

Isak Abel Do berharap, pemerintah pusat segera mengeluarkan juknis resmi dan kejelasan terkait penganggaran program Kopdes Merah Putih. Menurutnya, keberadaan koperasi ini sangat penting untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa-desa.

Sementara itu, Camat Wewaria, Yanuarius Mari yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih di 22 desa di wilayah kecamatan yang ia pimpin sudah selesai 100 persen melalui forum musyawarah desa. 

"Lanjutannya itu pengurusan akta notaris, itu juga di 22 desa di Wewaria sudah kita selesaikan semua, jadi Koperasi Desa (Kopdes) merah putih di 22 desa di Wewaria itu kita sudah miliki akta notaris, masih ada administrasi lain seperti NPWP koperasi desa itu sendiri terus NPWP nya ketua pengurus, pengawas, ketua koperasi dan pengurus-pengurus lain sedang kita upayakan untuk kita selesaikan sehingga seluruh administrasi penunjang untuk pra-syarat berjalannya Koperasi Desa (Kopdes) merah putih tentu kita akan selesaikan dalam waktu dekat ini," jelas Yanuarius Mari, Senin (21/7/2025) sore. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved