Ende Terkini
Upah Buruh di Ende Rendah, Jam Kerja Tidak Tentu
Bupati Yosef mengakui, masih ada buruh dan pekerja di Kabupaten Ende yang menerima upah jauh di bawah UMP NTT.
Ringkasan Berita:
- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyoroti tiga poin poin penting tentang nasib buruh dan pekerja di Kabupaten Ende pada momen peringatan Hari Buruh Internasional
- Bupati Yosef mengakui, masih ada buruh dan pekerja di Kabupaten Ende yang menerima upah jauh di bawah UMP NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyoroti tiga poin poin penting tentang nasib buruh dan pekerja di Kabupaten Ende pada momen peringatan Hari Buruh Internasional.
Ditemui di Rujab Bupati di Jalan El Tari, Kota Ende Jumat (1/5/2026), Bupati Yosef mengakui, masih ada buruh dan pekerja di Kabupaten Ende yang menerima upah jauh di bawah UMP NTT.
Untuk diketahui, Upah Minimun Provinsi (UMP) NTT tahun 2026 sebesar Rp2.455.898, naik 5,45 persen atau sekitar Rp126.929 dari tahun 2025 (Rp2.328.969).
Selain UMP, orang nomor satu di Kabupaten Ende itu juga menyoroti jam kerja buruh dan pekerja.
Baca juga: Polres Ende Bungkam Terkait Tiga Tersangka Galian C yang Belum Ditahan
"Karena saya dapat laporan bahwa jam kerja itu tidak pakai jam lagi itu, orang bisa lembur sampai malam, sampai pagi," ungkapnya.
Ia juga menyoroti keamanan dan kenyamanan buruh dan pekerja di lingkungan kerjanya.
Menurut Bupati Yosef, ketiga hal ini akan menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Ende untuk melindungi hak dan keamanan dan kenyamanan buruh dan pekerja.
Katanya, banyak laporan masuk terkait para buruh dan pekerja yang diperlakukan secara tidak adil oleh para pemberi kerja.
Ia bahkan mengakui, Pemerintah Kabupaten Ende belum memiliki data valid terkait jumlah buruh dan pekerja.
"Makanya langkah kita pertama itu soal data, kita belum punya data soal buruh ini karena banyak sekali buruh yang datang dari kampung yang tidak pernah melapor, nah ini yang perlu menjadi perhatian Disnakertrans," kata politisi PDI-P ini.
Ia juga mendorong para buruh dan pekerja agar melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Ende apabila mendapatkan perlakuan yang tidak adil mulai dari upah yang rendah, jam kerja yang tidak terbatas dan lingkungan kerja yang buruk. (bet)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Polres Ende Bungkam Terkait Tiga Tersangka Galian C yang Belum Ditahan |
|
|---|
| Jelang Hardiknas, JPIC SSpS dan SMAK Syuradikara Gelar Workshop Public Speaking |
|
|---|
| Tujuh Bulan Terpasang, Pendapatan Empat Videotron di Ende Baru Rp 3 Juta |
|
|---|
| Momen Haru di Lokasi TMMD Ende, Terciptanya Kebersamaan TNI dan Warga Aelipo dan Fataatu Timur |
|
|---|
| Hari ke-4 TMMD 2026, Akses Jalan Aelipo-Fataatu Timur Kabupaten Ende Akhirnya Terbuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Ende-Yosef-Badeoda-ok-ok.jpg)