Belu Terkini
Fraksi NasDem Dorong Pemda Belu Gandeng Pihak Ketiga untuk Optimalkan PAD
Terkait pos pendapatan, Fraksi NasDem menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap data target dan realisasi pajak.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Belu mendorong Pemerintah Daerah untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan berbagai sumber pendapatan, seperti sektor pariwisata, retribusi parkir, hingga pemanfaatan aset daerah seperti Asrama Belu di Kupang.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem, Aprianus Halle, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Belu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2024, Jumat (18/7/2025).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah, yang meliputi aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Fraksi NasDem menilai perlunya langkah-langkah inovatif guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu solusi yang ditawarkan adalah membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga melalui kontrak yang saling menguntungkan.
Baca juga: DPRD Belu Buka Sidang Paripurna 2025, Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
"Kami mendorong pemerintah untuk menjalin kerja sama pengelolaan pendapatan, seperti tempat wisata, retribusi parkir, serta aset daerah seperti Asrama Belu di Kupang. Pola kerja sama ini penting guna mendongkrak pendapatan daerah," ujar Apri Halle.
Terkait pos pendapatan, Fraksi NasDem menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap data target dan realisasi pajak.
Hal ini dimaksudkan agar penentuan target pajak pada tahun anggaran mendatang lebih akurat dan realistis.
Fraksi juga menyoroti ketidakseimbangan alokasi belanja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dikatakan bahwa ada OPD yang mendapatkan anggaran besar, sementara OPD lainnya justru mengalami kekurangan, sehingga menyebabkan ketimpangan dalam pelaksanaan program.
Dalam pos belanja pegawai, Fraksi NasDem meminta pemerintah untuk menghitung secara cermat dan menyampaikan secara rinci alokasi anggaran 2,5 persen untuk belanja accress.
Diketahui dari total belanja pegawai tahun 2024 yang mencapai Rp439 miliar lebih, sekitar Rp10 miliar (2,5 persen acress belanja pegawai) namun belum seluruhnya digunakan secara maksimal.
Terkait pembiayaan, Fraksi mencermati perbedaan signifikan antara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 yang tercatat sebesar Rp41 miliar lebih, dengan estimasi SILPA sebesar Rp26 miliar yang digunakan dalam APBD 2025.
"Fraksi menyarankan agar pemerintah meninjau kembali belanja yang bersumber dari estimasi SILPA tersebut, terutama saat pembahasan perubahan anggaran nantinya," tegasnya.
Meskipun memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi NasDem tetap menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dibawa ke tahap evaluasi provinsi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Fraksi Partai NasDem menyatakan menyetujui Ranperda ini untuk dibawa ke evaluasi di tingkat Provinsi dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Belu," tutup Apri.
Sidang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Belu, Feby Djuang didampingi Wakil Tonny Djaga Kota yang dihadiri Bupati Belu, Willybrodus Lay, Sekda Belu, Johanes A Prihatin, Anggota DPRD serta pimpinan OPD. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.