KKB Papua

Dua Pemilik Amunisi Ilegal yang Ditangkap di Jayapura Diduga Jaringan KKB

Penangkapan terhadap kedua pelaku ini setelah Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pemantauan dan melakukan identifikasi.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/DOK SATGAS HUMAS DAMAI CARTENZ
JARINGAN KKB - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap 2 pelaku kepemilikan amunisi secara ilegal berinisial YB dan OF di pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 12.40 WIT. 

Pemilik Amunisi Ilegal yang Ditangkap di Pelabuhan Jayapura Diduga Jaringan KKB 

 

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA -  Satgas Damai Cartenz mendalami keterlibatan dua pria yang pemilik belasan amunisi secara ilegal dengan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB Papua). 

Adapun dua pria yang masing masing berinisial YB dan OF, ditangkap di pelabuhan Kota Jayapura pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 12.40 WIT. 

Penangkapan terhadap kedua pelaku ini setelah Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pemantauan dan melakukan identifikasi.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku, guna mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan KKB yang menerima pasokan amunisi tersebut.

“Kami sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap adanya dugaan keterlibatan KKB dalam penyeludupan amunisi ilegal tersebut,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/7/2025).

Sementara itu, Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo menegaskan, masyarakat diminta terus mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas keamanan. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,” ungkapnya.

Baca juga: Dua Pria Diamankan di Pelabuhan Jayapura, Diduga Jaringan KKB Papua

Kata Yusuf, Satgas Damai Cartenz memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur-jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal.

“Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dikenai pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua pria berinisial YB dan OF atas kepemilikan amunisi secara ilegal.

“Dua pelaku ini kami amankan beserta barang bukti berupa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” ungkap Kepala Operasi Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis malam.

Faizal menyampaikan, kedua pelaku ini menggunakan kapal laut dari Kabupaten Biak Numfor menuju Jayapura.

“Tim kami dari Satgas Damai Cartenz bergerak dengan cepat, sehingga kedua pelaku diamankan saat berada di dek kapal laut Sinabung yang ditumpanginya,” jelasnya.  (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved