Kredit Usaha Rakyat
Kebijakan KUR Perumahan Pemerintahan Prabowo Salah Kaprah?
Adapun kebijakan baru berupa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sedang dipersdiapkan pemerintah.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kebijakan Kredit Usaha Rakyat untuk Perumahan atau KUR Perumahan yang digodok pemerintahan Prabowo dinilai salah kaparah.
Adapun kebijakan baru berupa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sedang dipersdiapkan pemerintah.
Dengan gelontoran dana dari Danantara mencapai Rp 130 triliun, program ini digadang-gadang akan menjadi motor penggerak sektor perumahan di Indonesia dan turut menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Pengamat sektor perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar mengkritisi rencana program KUR Perumahan itu.
Dia menjelaskan, KUR Perumahan dianggap tidak akan efektif mengenai sasaran dan tidak akan mengurangi backlog perumahan. Sebab, kebijakan ini menyasar pengusaha kecil dan menengah alias UMKM, sehingga bukan program perumahan rakyat.
KUR Perumahan dinilai tidak akan menyentuh masyarakat di tingkat bawah yang membutuhkan tempat tinggal terjangkau.
Baca juga: Regulasi KUR Perumahan Ditargetkan Terbit Akhir Juli, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 5 Miliar
Kelompok masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman kumuh Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Medan, Palembang, dan kota besar lainnya tak akan mendapatkan manfaat dari program ini.
"Begitu juga mereka para pekerja bawah yang jadi penglaju di kota-kota besar tersebut, tidak akan terkena program ini," ujar Jehansyah kepada Kompas.com, Selasa (15/7/2025).
Lanjut dia, dari sisi usaha properti pun, para pengembang tidak akan mudah mendapatkan tanah dan lokasi yang tersedia prasarana untuk menjalankan program KUR ini.
Pasalnya, masalah pengembang bukan modal konstruksi, tapi kejelasan tata ruang, sertifikat tanah, Amdal, izin lokasi, dan persetujuan KPR.
"Semua itu akan terbantu jika pemerintah melalui Perumnas mengembangkan kawasan siap bangun," imbuhnya.
Utak-atik Skema Pembiayaan Bank Tak Selesaikan Masalah
Jehansyah menyampaikan, persoalan perumahan rakyat bukan semata-mata dapat diselesaikan dengan mengutak-atik skema pembiayaan bank.
Proses produksi perumahan sangat jauh berbeda dengan usaha pembuatan tempe, makanan ringan, atau produk UMKM lainnya yang bisa langsung berjalan setelah diberi modal.
Usaha perumahan terletak pada proses pengembangan kawasan yang sangat rumit dan harus dipimpin pemerintah. Sehingga, dia menganggap kebijakan coba-coba seperti KUR Perumahan hanya membuat spekulan makin semarak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Menteri-PKP-Maruarar-Sirait-bersamalam-dengan-Menko-Perekonomian-Airlangga-Hartanto.jpg)