Timor Tengah Utara Terkini

Bupati TTU Pastikan Pelayanan Adminduk di Dukcapil Mulai Berjalan Normal  

Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) mulai berjalan normal.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 


POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) mulai berjalan normal. Pasalnya, Dirjen Dukcapil telah menyetujui permohonan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pejabat baru Dinas Dukcapil Kabupaten TTU.

Menurutnya, masyarakat sudah bisa mengakses layanan di Dukcapil Kabupaten TTU. Dengan disetujuinya TTE pejabat baru Dinas Dukcapil TTU, maka semua pelayanan tidak akan ada lagi kendala pelayanan di OPD tersebut.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten TTU untuk mengakses layanan Adminduk serta memastikan pelayanan bakal berjalan dengan baik dan lancar.

Sebelumnya, kabar baik diterima masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabar tersebut berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang sudah bisa diterima masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTU.

Pelayanan administrasi kependudukan ini sudah bisa dilaksanakan pasca disetujuinya permohonan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pejabat baru Dinas Dukcapil Kabupaten TTU oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

POS-KUPANG.COM menerima kiriman nota dinas elektronik Rabu, 16 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nota dinas tertanggal 11 Juli 2025 ini ditandatangani oleh Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. Dra. Hj. Erfiani Badi Lestari, M.Si yang ditujukan kepada Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dengan tembusan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Nota dinas dengan nomor; 800.1.3.3/1207/BAKPS ini berisi tentang tindak lanjut penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa, Dirjen Dukcapil menyetujui permohonan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara atas nama, Bernardinus Totnay, S.Sos. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 

 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved